Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 01 Agustus 2026

BAN-PT Dikabarkan Cabut Akreditasi Universitas Darma Agung

Redaksi - Sabtu, 01 Agustus 2026 13:17 WIB
108 view
BAN-PT Dikabarkan Cabut Akreditasi Universitas Darma Agung
RMOLSumut
Universitas Darma Agung.

Medan(harianSIB.com)

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dikabarkan mencabut status akreditasi institusi Universitas Darma Agung (UDA), Medan. Berdasarkan keputusan terbaru, perguruan tinggi tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat peringkat akreditasi sehingga keputusan akreditasi sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pencabutan akreditasi UDA tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 258/SK/BAN-PT/Ak-TMSP/PT/VII/2026 tentang Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Darma Agung, Kota Medan, yang ditetapkan pada 9 Juli 2026 dan ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto.

Berdasarkan salinan surat keputusan yang diperoleh medanbisnisdaily.com, Jumat (31/7/2026), terdapat tiga poin utama dalam keputusan tersebut.

Pertama, menetapkan Universitas Darma Agung tidak memenuhi syarat peringkat akreditasi.

Baca Juga:
Kedua, sejak keputusan BAN-PT berlaku, keputusan mengenai peringkat akreditasi Universitas Darma Agung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Ketiga, keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 9 Juli 2026.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
UHN Medan Raih AIPT Unggul, Effendi MS Simbolon: Kado Natal yang Membanggakan
Menteri Brian Cerita Seramnya BAN-PT Ketika Mengakreditasi Kampus, Bandingkan dengan Amerika
USU Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT
UKI Raih Akreditasi Unggul dari BAN PT
Pedagang Korban Penertiban PT KAI Ditampung di Pasar Pisang Kapuas Belawan
Dinkes Samosir Optimis, Puskesmas Buhit dan Sirait Mendapat Status Akreditasi
komentar
beritaTerbaru