Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Juli 2026

Personel Polri yang di KPK Jadi Tersangka OTT Bupati Pemalang

Redaksi - Kamis, 30 Juli 2026 12:50 WIB
145 view
Personel Polri yang di KPK Jadi Tersangka OTT Bupati Pemalang
Foto: dok. KPK
Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, juga ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Kamis (30/7/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang juga menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dias diduga melakukan pemerasan terhadap Anom bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026), membenarkan bahwa Dias merupakan personel Polri yang diperbantukan sebagai staf administrasi di KPK.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, benar merupakan perbantuan dari instansi kepolisian," ujar Budi.

Budi menegaskan, KPK akan menangani perkara tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel meskipun melibatkan pegawai yang bertugas di lingkungan lembaga antirasuah.

Baca Juga:
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti," katanya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris, Setya Budi Dias Oktavianto, serta Lilik Budi Suprianto. Berdasarkan hasil penyidikan, Anom diduga menjadi korban pemerasan oleh Dias dan Lilik. Namun, Anom juga diduga melakukan pemerasan terhadap bawahannya serta pihak swasta bersama Mohamad Haris.

Keempat tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Anom dan Dias ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Lilik dan Haris ditahan di Rutan Cabang C1 KPK.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di tiga lokasi, yakni Kabupaten Pemalang, Purworejo, dan Jakarta. Sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tersebut, dengan 12 orang menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta melakukan penyegelan sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Bupati Pemalang.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi, Wong Chun Sen: Silahkan Dibuktikan
Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Miliki Harta Rp 21,3 M
Bupati Pemalang Anom Widyantoro Kena OTT KPK
Tidak Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
Kasus Suap Pelepasan Kawasan Hutan Kuansing, KPK Periksa Pejabat ATR/BPN dan Kemenhut
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, 7 Orang Dibawa ke Jakarta
komentar
beritaTerbaru