Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 31 Juli 2026

13 Pengacara Siap Kawal Kasus Kematian Boy Simamora

Rosianna Anugerah Hutabarat - Jumat, 31 Juli 2026 09:58 WIB
138 view
13 Pengacara Siap Kawal Kasus Kematian Boy Simamora
Foto: harianSIB.com/Rosianna Anugerah Hutabarat
Tim Pengacara Keluarga Boy Simamora diwawancarai di Mapolres Tapteng, Kamis, (30/7/2026).

Tapteng(harianSIB.com)

Sebanyak 12 pengacara yang datang dari berbagai daerah di Indonesia menunjukkan kepeduliannya terhadap kematian Boy Simamora yang hingga kini masih diragukan tewas akibat diterkam buaya.

Kamis (13/7/2026) siang, Tim Gabungan Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan untuk Boy Simamora "Fiat Justicia Ruat Caelum" menyerahkan surat Legal Opini ke Satreskrim Polres Tapteng.

Advokat yang ikut dalam keterpanggilan misi kemanusiaan ini yakni Parlaungan Silalahi, Henri Yehezkiel Simamora, Yunus Ralie Siregar, Firman AH. Hutauruk, Lindang Tiarma Simamora, Thomas Pakpahan, Franky Alexander Purba, AKBP (Purn) Mainin Simamora, Maju Simamora, Maradu Lumbanbatu, Tonny Simamora, Ivan LO Malyn Simamora dan Hendri Wandriasi Manalu.

Lindang Tiarma Simamora, mengungkap adanya perbedaan pendapat tim advokat dengan penyidik terkait hasil forensik yang disebut penyebab kematian korban akibat trauma tumpul.

Baca Juga:
"Artinya tidak ada akibat diterkam hewan buaya. Akhirnya kami sepakati untuk kembali menghadirkan dokter forensik yang menangani kasus ini," ungkapnya di area Mapolres Tapteng, Kamis sore, seraya mengaku pihaknya bertemu dengan penyidik Polres Tapteng. Inti pertemuan ini mengungkap bahwa kasus kematian Boy Simamora tetap ditangani.

"Pekan depan akan dilakukan gelar perkara agar kasus ini terang benderang. Kami juga akan turun lagi dan kemungkinan akan membawa dokter forensik mandiri agar lebih berimbang lagi," kata Thomas menimpali.

Menurutnya, tujuan membawa dokter forensik sebagai perbandingan dengan hasil autopsi penyebab kematian Boy Simamora yang sebelumnya disebut akibat trauma benda tumpul.

"Kami penasihat hukum bukan ahlinya. Kalau memang digigit buaya harus dibuktikan lagi," ucap Advokat Thomas.

Tim pengacara keluarga Boy Simamora juga menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan bukti baru ke penyidik untuk mengungkap kasus penyebab kematian korban.

"Mohon maaf kami belum bisa memberitahukan apa bukti barunya sekarang. Intinya kami berharap agar kasus ini segera dituntaskan," sebut Thomas Simamora.

Sementara itu, Parlaungan Silalahi selaku pengacara yang setia mendampingi keluarga korban untuk mengungkap tabir kematian Boy Simamora yang masih dinilai janggal, mengapresiasi sikap rekan sejawatnya ini.

Mengingat, almarhum Boy Simamora lahir dari keluarga pra sejahtera. Ayah dan ibunya hanyalah seorang petani sawah yang mendiami rumah sangat sederhana di Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Tapanuli Tengah (Tapteng).

"Datang dari Medan, bahkan Jakarta, datang ke Polres Tapteng untuk misi kemanusiaan dengan biaya sendiri merupakan hal yang patut dipuji," ucap Parlaungan.

"Saya tadinya sendiri untuk selaku kuasa hukum Boy Simamora, sekarang bersama mereka. Tambah semangat saya untuk menegakkan keadilan," katanya.

Sebelumnya, kematian Boy Simamora (21), warga Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Tapteng, disebut-sebut akibat serangan buaya di Sungai Saga Matua Sirandorung, setelah berusaha melarikan diri dari area perkebunan PT Nauli Sawit, Rabu (27/5/2026) lalu. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Suami Dipenjara, Istri Kawin Lagi Dilaporkan ke Polres Tapteng
Tim u201cKeluarga Djoss Bersinaru201d Kabupaten Tapanuli Tengah Terbentuk
Tim Supervisi Biro Ops Polda Sumut Tinjau Pos Pam Polres Tapteng
Pembalakan di Tapanuli Tengah, Dishut Sumut Turun Melakukan Cek Tunggul
Jalan Maraden Panggabean Berlobang-lobang, Masyarakat Minta Gubsu u201cPatenkanu201d Tapanuli Tengah
Personil Polres Tapteng Ramai-ramai Belanja di Pasar Terminal Pandan, Pedagang Tersenyum
komentar
beritaTerbaru