Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 17 Oktober 2026

AKBP Alfian Tri Permadi Tegaskan Penanganan Kasus di Polres Nisel Dilakukan Profesional

Syahputra Nainggolan - Kamis, 13 Agustus 2026 20:13 WIB
510 view
AKBP Alfian Tri Permadi Tegaskan Penanganan Kasus di Polres Nisel Dilakukan Profesional
foto:harianSIB.com/Putra Nainggolan
BERI PENJELASAN: Kapolres Nisel AKBP Alfian Tri Permadi memberikan penjelasan kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (13/8/2026).

Nisel(harianSIB.com)

Kapolres Nias Selatan (Nisel) AKBP Alfian Tri Permadi mengenaskan bahwa penanganan kasus yang dilaporkan di Polres Nisel dilakukan dengan profesional dan sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi Pers, Kamis (13/8/2026), menanggapi adanya video di media sosial yang menyebut Polres Nisel tidak profesional dalam penanganan kasus penganiayaan baru-baru ini.

Kapolres menyampaikan bahwa Polres Nisel menerima dua laporan polisi atau saling lapor dari warga yang terlibat perkelahian, di jalan Sudirman, Kelurahan Pasar, Telukdalam, pada Jumat 5 Juni 2026 lalu. Kedua-duanya merasa korban.

Baca Juga:
Namun demikian Polres Nisel memproses berdasarkan bukti dan saksi yang ada. Penanganannya pun dilakukan beriringan.

Kemudian Kasat Reskrim AKP Ahmad Fahmi juga mengungkapkan bahwa kasus itu bermula saat seorang bapak sedang menyiram bunga di halaman rumahnya, kemudian istri tetangganya menegur. Kemudian terjadi perselisihan hingga akhirnya beberapa saat kemudian terjadilah penganiayaan.

"Kedua belah pihak saling melapor ke Polisi. Agar penanganan dapat berjalan beriringan kami mendelegasikan kewenangan, satu LP ditangani oleh Pidum dan satu LP lagi ditangani oleh Tipidter," ucap Fahmi.

Setelah melakukan penanganan dengan berdasarkan alat bukti berupa CCTV, Visum dan saksi -saksi, Polres Nisel menetapkan UG dan ILT tersangka melanggar pasal 266 subsider pasal 466. Sedangkan AD, tersangka melanggar pasal 466.

Polres Nisel dikatakan terus membuka ruang kepada para pihak untuk menempuh solusi terbaik bahkan hingga Restoratif Justice, mengingat kedua belah pihak bertetangga.

Pada kesempatan itu Kapolres juga berterimakasih kepada masyarakat atas kritikan yang disampaikan dalam peristiwa tersebut. Polres Nisel dikatakan siap menerima saran dan kritik lainnya untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)

Turut hadir dalam konferensi pers, Wakapolres Nisel Kompol Mahyu Danil, Kasi Propam Iptu Bernard Napitupulu, Humas Polres Brigadir Agung Handoko, bersama para Kanit dan personel Polres Nisel lainnya.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembinaan Guru Dibutuhkan untuk Tingkatkan Profesionalisme Mengajar
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Korban Penganiayaan di Purba Tua yang Ditetapkan Tersangka Meminta Keadilan dari Presiden
RSU Haji Medan Berupaya Transparan dan Profesional Kelola Operasional dan Klinis
Lulusan SMK Sebagai Tenaga Kerja Profesional
Polsek Medan Kota Buru Pelaku Perusakan dan Penganiayaan
komentar
beritaTerbaru