Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 19 Agustus 2026

Anak Alami Gangguan Jiwa Ancam Orangtua, Polres Pematangsiantar Tangani Cepat

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 18 Agustus 2026 20:28 WIB
287 view
Anak Alami Gangguan Jiwa Ancam Orangtua, Polres Pematangsiantar Tangani Cepat
Foto: Dok/Polres
Petugas kepolisian saat turun ke lokasi menindaklanjuti dugaan pengancaman lewat laporan 110 di Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Minggu (16/8/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Laporan cepat melalui Call Center 110 membuat personil Piket Pamapta Polres Pematangsiantar sigap menindaklanjuti dugaan pengancaman di Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Minggu (16/8/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB .

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasi Humas IPTU Agustina menjelaskan bahwa laporan bermula dari warga berinisial H yang merasa diancam oleh anaknya sendiri. Laporan masuk ke Call Center (CC) 110, lalu langsung diteruskan operator ke piket Pamapta untuk segera ditindaklanjuti .

Baca Juga:
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan wawancara awal kepada pelapor. Dari keterangan yang diperoleh, ancaman itu diduga dilakukan oleh anak pelapor yang diketahui memiliki gangguan jiwa.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anak 8 Tahun Diduga Hanyut Terseret Arus Sungai di Tanjung Pinggir, Petugas Masih Lakukan Pencarian
Kostum Pinguin Curi Perhatian di Karnaval HUT ke-81 Siantar, Anak-anak Berebut Dipeluk
Lewat Momentum HUT Kemerdekaan RI, Komunitas Medan Harmoni Hidupkan Kembali Minat Seni Budaya Pada Anak Muda Medan ‎
‎Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Warga Medan Ramaikan Car Free Night Dengan Nuansa Merah Putih
Kapenrem 023/KS Belum Monitor Laporan Dugaan Pelecehan Anak
Prabowo Bertekad Lanjutkan MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi
komentar
beritaTerbaru