Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 Agustus 2026

Urus Klaim JHT, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Diimbau Tidak Percaya Jasa Calo

Bongsu Batara Sitompul - Sabtu, 22 Agustus 2026 14:53 WIB
120 view
Urus Klaim JHT, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Diimbau Tidak Percaya Jasa Calo
Foto Dok Humas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Taput
Peserta yang ingin melakukan klaim jaminan hari tua (JHT) tidak dipungut biaya apapun dan datang langsung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Taput yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja Tarutung.

Ia juga menegaskan, bahwa proses klaim JHT itu gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi seperti aplikasi JMO, website LAPAK ASIK, atau langsung datang ke kantor cabang terdekat.

" Dengan sosialisasi yang terus digencarkan, BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat semakin sadar bahwa seluruh layanan dapat diakses dengan mudah, aman dan tanpa biaya tambahan, " pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru