Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026

Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sita 30 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi

Efran Simanjuntak - Senin, 24 Agustus 2026 17:43 WIB
569 view
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sita 30 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi
Foto: harianSIB.com/Efran Simanjuntak
Memaparkan: Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu bersama Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung memaparkan pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional dalam konferensi pers di Mapolres, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Senin (24/8/2026).

Pemkab Labuhanbatu, tokoh agama bersama Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji mengapresiasi jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang telah berhasil menangkap kurir Narkoba antarprovinsi antarnegara tersebut. Dandim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama memerangi narkoba.

"Kami memiliki visi dan misi yang sama dengan Polri, yaitu memerangi Narkoba," sebut Dandim. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
komentar
beritaTerbaru