Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Diduga Terlibat Judi Online, 1503 Penerima Bansos di Toba Diputus

Eduwart MT Sinaga - Jumat, 04 September 2026 21:26 WIB
641 view
Diduga Terlibat Judi Online, 1503 Penerima Bansos di Toba Diputus
Foto SNN/ dok
Lalo H Simanjuntak

Artinya, apabila seorang ayah tercatat sebagai penerima Bansos, tetapi anggota keluarganya, misalnya anak, terdeteksi terlibat judi online, bantuan yang diterima keluarga tersebut juga dapat dihentikan.

Namun, Lalo mengatakam masih terdapat upaya yang dapat dilakukan bagi penerima Bansos yang merasa tidak pernah terlibat judi online, termasuk apabila rekeningnya diduga disalahgunakan oleh pihak lain.

Penerima Bansos yang bantuannya dihentikan dapat membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak pernah terlibat judi online. Surat tersebut harus diketahui oleh kepala desa. Selanjutnya, dokumen tersebut disertai Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Kepala Dinas Sosial untuk kemudian diajukan kepada Kemensos.

Meski demikian, bahwa mekanisme tersebut bukan jaminan bantuan akan kembali diaktifkan. "Itu hanya upaya. Tidak menjadi jaminan akan aktif kembali. Sekali lagi, ini hanya upaya," tegasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Toba Hasilkan 100 -120 Ton Sampah per Hari
Karyawan PT KAI Disambar Kereta di Perlintasan Jalan Tambun Timur
TCCF 2026 Hadirkan 2.000 Peserta Paduan Suara Perebutkan Piala Gubernur Sumut
DPRD Toba Sahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 Menjadi Perda
Bawa Ganja ke Sekolah, Seorang Siswa SMA Ditangkap Polres Toba
DPRD Toba Gelar Paripurna PAPBD TA 2026
komentar
beritaTerbaru