Toba(harianSIB.com)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).
Pada rapat paripurna ini Bupati Toba Effendi SP Napitupulu menyampaikan, penyusunan belanja daerah diprioritaskan untuk peningkatan kinerja pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kebijakan pembiayaan daerah diarahkan untuk penggunaan Silpa tahun anggaran 2025 sesuai besaran yang tercantum dalam laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Toba tahun anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia," sebut mantan ketua DPRD Toba ini.
Lebih lanjut disampaikannya, beberapa hal yang sifatnya umum tentang Perubahan APBD Toba TA 2026 yakni, Pendapatan Daerah mengalami penurunan dari anggaran sebesar Rp.1.186.266.389.533,- pada rancangan P-APBD menjadi Rp .1.185.527.833.982,74,-.
Baca Juga:
Untuk Belanja Daerah pada Rancangan P-APBD sebesar Rp.1.212.000.140.533,- mengalami peningkatan menjadi Rp.1.218.200.987.872,43,-.
Selanjutnya, dalam Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan pada APBD Induk dianggarkan sebesar Rp.26.733.751.000,- setelah perubahan mengalami peningatan menjadi sebesar Rp.34.368.853.536,69,-.
Editor
: Robert Banjarnahor