Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Bupati Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Kapolres dan Jajaran Atas Komitmen Memberantas Narkoba

Armentoni Munthe - Rabu, 09 September 2026 14:05 WIB
148 view
Bupati Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Kapolres dan Jajaran Atas Komitmen Memberantas Narkoba
Foto harianSIB.com/Armentoni Munthe
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM bersama Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA dan Unsur Forkopimda saat memusnahkan barang bukti ganja, di halaman Mako Polres Aceh Tenggara, Rabu (9/9).

Kutacane(harianSIB.com)

Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bumi Sepakat Segenep.

Apresiasi tersebut disampaikan Salim Fakhry, saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja yang digelar Polres Aceh Tenggara di Markas Polres Aceh Tenggara, Rabu (9/9/2026).

"Atas nama rakyat dan masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Aceh Tenggara beserta seluruh jajaran atas langkah-langkah, tindakan dan kebijakan yang dilakukan hari ini untuk memerangi narkoba," ujar Salim.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Karena itu, seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mendukung upaya yang dilakukan Polres Aceh Tenggara.

Baca Juga:
"Saya sangat mendukung langkah-langkah yang diambil Kapolres yang baru sebulan dipercaya sebagai pimpinan di Polres Aceh Tenggara," katanya.

Salim menilai, selama menjalankan tugasnya, Kapolres Aceh Tenggara telah menunjukkan kerja sama yang baik dengan berbagai elemen, termasuk wartawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), Forkopimda dan OPD.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru