Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Bupati Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Kapolres dan Jajaran Atas Komitmen Memberantas Narkoba

Armentoni Munthe - Rabu, 09 September 2026 14:05 WIB
149 view
Bupati Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Kapolres dan Jajaran Atas Komitmen Memberantas Narkoba
Foto harianSIB.com/Armentoni Munthe
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM bersama Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA dan Unsur Forkopimda saat memusnahkan barang bukti ganja, di halaman Mako Polres Aceh Tenggara, Rabu (9/9).

Kutacane(harianSIB.com)

Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bumi Sepakat Segenep.

Apresiasi tersebut disampaikan Salim Fakhry, saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja yang digelar Polres Aceh Tenggara di Markas Polres Aceh Tenggara, Rabu (9/9/2026).

"Atas nama rakyat dan masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Aceh Tenggara beserta seluruh jajaran atas langkah-langkah, tindakan dan kebijakan yang dilakukan hari ini untuk memerangi narkoba," ujar Salim.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Karena itu, seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mendukung upaya yang dilakukan Polres Aceh Tenggara.

Baca Juga:
"Saya sangat mendukung langkah-langkah yang diambil Kapolres yang baru sebulan dipercaya sebagai pimpinan di Polres Aceh Tenggara," katanya.

Salim menilai, selama menjalankan tugasnya, Kapolres Aceh Tenggara telah menunjukkan kerja sama yang baik dengan berbagai elemen, termasuk wartawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), Forkopimda dan OPD.

"Ini memang harus terus kita jaga," ujarnya.

Ia juga sependapat dengan pernyataan Kapolres yang meminta agar upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian.

"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama kita perangi narkoba, mari kita selamatkan generasi muda kita menuju Indonesia Emas Tahun 2045," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 90,97 gram dan ganja seberat 4.631,45 gram, termasuk 28 bal ganja hasil temuan.

"Hari ini kita akan memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 90,97 gram dan ganja sebanyak 4.631,45 gram, termasuk 28 bal ganja barang bukti temuan," kata Rujiyanto.

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari dua laporan polisi dan satu barang bukti temuan. Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Ini merupakan komitmen kami dalam hal memerangi narkoba," ujarnya.

Rujiyanto menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Polres Aceh Tenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama dalam melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkotika.

"Bahaya narkoba bukan saja tanggung jawab Polres Aceh Tenggara, tetapi tanggung jawab kita bersama. Bagaimana kita melindungi keluarga kita dari bahaya narkoba," katanya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba juga menjadi salah satu program prioritas Kapolda Aceh. Karena itu, ia meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Ke depan, kami mohon dukungan, bantuan dan support dari semua pihak dalam memerangi bahaya narkoba. Mari kita selamatkan generasi muda kita," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru