Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 September 2026

DPRD dan Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD TA 2026

Bambang J Sitanggang - Senin, 14 September 2026 18:41 WIB
114 view
DPRD dan Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD TA 2026
Foto harianSIB.com/Bambang J Sitanggang
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Ketua DPRD Sugiarto disaksikan para Wakil Ketua yakni Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk dan Jefra Hasudungan Manurung menandatangani nota kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pla

Simalungun(harianSIB.com)

Pimpinan DPRD dan Bupati Kabupaten Simalungun lakukan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD di Pamatang Raya, Senin (14/9/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026 dilakukan Ketua DPRD Sugiarto dan Wakil Ketua DPRD yakni Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk, Jefra Hasudungan Manurung bersama Bupati Anton Achmad Saragih.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2026, Maraden Sinaga selaku pelapor dari Badan Anggaran menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Simalungun atas rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026.

Maraden menyampaikan bahwa proyeksi pembahasan pendapatan daerah pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2026 mengalami pertambahan sebesar Rp 400.008.113.863 dari semula pada APBD 2026 sebesar Rp 2.423.385.283.491 menjadi 2.823.393.397.354.

Baca Juga:
Pendapatan transfer bertambah sebesar Rp 423.406.950.668 dari semula sebesar Rp 2.001.643.916.561 menjadi sebesar Rp 2.425.050.867.229.

Proyeksi perubahan belanja daerah pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2026 mengalami pertambahan sebesar Rp 633.135.587.363,10 dari semula sebesar Rp 2.427.297.820.180 menjadi Rp 3.060.433.407.563, 10.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tinggalkan Politik Praktis, Sintua HKBP Distrik DKI Jakarta Dorong Sistem Pemilihan "Manjomput Na Sinurat"
BAP DPD RI Tetapkan Susunan Pimpinan Baru, Pdt Penrad Siagian Terpilih Jadi Wakil Ketua I
PDAM Tirta Lihou Bertransformasi Menjadi Perumda, Anthoni Damanik: Amanah Berhasil Dituntaskan
Forkopimca Gunung Sitember Hibur Para Korban Kebakaran
Bupati Toba Lantik 39 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Muslimat PD Al Washliyah
komentar
beritaTerbaru