Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 19 September 2026

Viral Mobil Goyang di Rusunawa Kisaran, Oknum Bripda Polres Tanjungbalai Diperiksa Propam

Regen Silaban - Sabtu, 19 September 2026 12:33 WIB
192 view
Viral Mobil Goyang di Rusunawa Kisaran, Oknum Bripda Polres Tanjungbalai Diperiksa Propam
Foto Dok/Alif
Kasubsi PIDM Sihumas, Ipda M Ruslan, saat dikonfirmasi wartawan perihal oknum polisi SAS diperiksa di Propam Polres Tanjungbalai, terkait mobil goyang yang viral di Kisaran. Foto dipetik, Sabtu (19/9/2026).

Ruslan menambahkan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan sedikitnya dua alat bukti, terhadap Bripda SAS akan dilakukan penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari. Langkah tersebut dilakukan guna mempercepat proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Setelah ditemukan dua alat bukti akan dilakukan Patsus selama 30 hari ke depan guna percepatan proses pemeriksaan," jelasnya.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi mengenai dugaan perbuatan yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut. Polres Tanjungbalai masih melakukan pemeriksaan melalui mekanisme internal kepolisian untuk memastikan fakta sebenarnya.

Dengan demikian, status dan dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan Bripda SAS masih menunggu hasil pemeriksaan Sipropam. Kepolisian juga masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi di Rusunawa Kisaran tersebut. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Temu Sastrawan III BBSU 2018 di Medan
7.880 Bayi Sasaran Imunisasi Dasar di Labura
Fashion Show Baju Adat Bengkel Sastra Bianglala Meriahkan Lomba Baca Puisi, Pembuatan Film Pendek
Hendrik H Sitompul: Perda Diperlukan Agar Penyaluran Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran
Sambut Bulan Pekan Bahasa dan Sastra Sumut 2018, BBSU Gelar Lomba Mendongeng
Kalangan DPRD Nisut Pertanyakan Rp36 Miliar Sasaran Belanja Hibah
komentar
beritaTerbaru