Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 03 Oktober 2026

Karyawan Toko Bangunan di Siantar Marimbun Ditangkap Polisi

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 02 Oktober 2026 15:42 WIB
342 view
Karyawan Toko Bangunan di Siantar Marimbun Ditangkap Polisi
(Foto: Dok/Polres)
Pelaku saat diamankan di Mako Polseķ Siantar Marihat, Minggu (28/9/2026) sore.

Pihak toko melalui kepala toko Ferry Siahaan (56), membuat laporan resmi dengan LP Nomor LP/B/51/IX/2026/SPKT/Polsek Siantar Marihat.

Diinterogasi, pelaku mengaku tidak hanya kali ini beraksi. Pada Juli dan Agustus 2026, ia juga mencuri mesin Cordless, kunci ring, kunci pas dan grendel pintu secara bertahap dan dijual via Marketplace Facebook.

"Pelaku sudah diamankan untuk diproses sesuai Pasal 476 KUHP," pungkas David. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Pencuri Spesialis Coblos Ban ke Turis di Bali Ditangkap
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Jaringan Sabu dengan Bungkus Model Baru Ditangkap Mabes Polri
komentar
beritaTerbaru