Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 05 Oktober 2026

Akta 1906 Terbuka, Jejak Kedatukan Sipare-Pare Batubara Terungkap

Dapot Sirait - Senin, 05 Oktober 2026 15:36 WIB
165 view
Akta 1906 Terbuka, Jejak Kedatukan Sipare-Pare Batubara Terungkap
FotoHarianSIBcom/Dapot Sirait
Foto bersama: Wan Loly Sastra, Datok Temenggung Limapuluh, Zhuriat Kedatukan Limapuluh saat secara simbolis menyerahkan salinan peta konsesi dan akta lama kepada Datok H. OK Amir Hamzah, Zhuriat Kedatukan Sipare-Pare, Minggu (4/10/2026) di Kompleks Masjid

Batubara(harianSIB.com)

Sejarah Kedatukan Sipare-Pare kembali dibuka. Bukan lewat cerita dari mulut ke mulut, melainkan melalui peta konsesi dan akta peninggalan masa kolonial Belanda yang dibuat pada 1906.

Dokumen-dokumen itu dibawa Zhuriat Kedatukan Limapuluh saat menyambangi keluarga besar Zhuriat Kedatukan Sipare-Pare, Minggu (4/10/2026). Pertemuan berlangsung di Kompleks Masjid Sipare-Pare.

Peta dan akta tersebut diserahkan untuk dikaji, terutama menyangkut sejarah pembukaan kampung, hubungan dengan pemerintah adat, hingga batas wilayah Kedatukan Sipare-Pare.

"Peta konsesinya ada, aktanya ada. Pada prinsipnya membuktikan bahwa dulu kampung ini dibuka dengan persetujuan pemerintah adat yang saat itu bernama Kedatukan Sipare-Pare," kata Wan Loly Sastra, Datok Temenggung Limapuluh.

Pertemuan dihadiri tokoh Zhuriat Kedatukan Sipare-Pare, di antaranya Datok H. OK Amir Hamzah, Syafrizal, dan Erwinsyah Irwanto. Hadir pula tokoh masyarakat Air Putih M. Rafiq.

Wan Loly mengatakan, kedatangan mereka membawa amanah Datuk Limapuluh VII, Wan Izhar Fauzi bergelar Maharaja Sri Indra Muda. Pesannya, sejarah tidak cukup hanya disebutkan, harus ada bukti.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru