Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

Belajar dari JakEVO, Peserta PKA Sumut Ingin Adaptasi Layanan Perizinan Paperless di Daerah

Anwar Lubis - Jumat, 09 Oktober 2026 12:00 WIB
183 view
Belajar dari JakEVO, Peserta PKA Sumut Ingin Adaptasi Layanan Perizinan Paperless di Daerah
Foto Dok/Dikominfo Taput
Peserta PKA Angkatan II Tahun 2026 BPSDM Provinsi Sumatera Utara mengikuti studi lapangan di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Ketua Kelompok 2 NDH ganjil Studi Lapangan PKA BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Christianto Silalahi SIP MSi mengapresiasi pencapaian dan terobosan DPMPTSP DKI Jakarta.

Menurut dia, penerapan JakEVO dan tata kelola pelayanan terpadu di instansi tersebut memberi pembelajaran berharga bagi para peserta.

"Melalui studi lapangan ini, kami melihat secara langsung bahwa teknologi yang canggih harus diimbangi dengan kepemimpinan yang kuat serta siklus kendali mutu yang konsisten di setiap titik layanan," ujar Christianto.

Ia menyebut pengalaman tersebut menjadi inspirasi dan referensi strategis bagi peserta. "Pengalaman best practice ini menjadi inspirasi dan referensi strategis bagi kami untuk diadaptasi dan diimplementasikan di unit kerja masing-masing guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi di Sumatera Utara," katanya.

Melalui studi lapangan ini, para administrator diharapkan tidak hanya mengadopsi teknologi sebagai alat bantu (enabler). Mereka juga diharapkan menginternalisasi nilai-nilai kepemimpinan dalam melakukan evaluasi, pendampingan, dan standardisasi mutu layanan secara berkelanjutan, demi kepercayaan masyarakat dan iklim investasi yang semakin baik (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
40 Inovasi Pelayanan Publik RI akan Dipamerkan di Ajang Dunia
DPRD Grobogan Cari Referensi Pelayanan Publik di Binjai
Cuti Bersama Pemko Medan Mulai 11 Juni 2018, Sebagian Pelayanan Publik Buka Saat Lebaran
Sekda Ajak SKPD Raih Zona Hijau Pelayanan Publik
Ombudsman : Kasus OTT Lurah Isyarat Bagi Wali Kota Hentikan Pungutan Ilegal Pelayanan Publik
komentar
beritaTerbaru