Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 21 Oktober 2026

Polres Batubara Gelar Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan, 111 Gram Sabu Disita

Dapot Sirait - Rabu, 21 Oktober 2026 16:14 WIB
150 view
Polres Batubara Gelar Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan, 111 Gram Sabu Disita
Foto/humas
Kasat narkoba AKP Arifin Purba didampingi Kbo Iptu Murphy Sitinjak saat memimpin operasi sarang narkoba di Tanjung Tiram, Rabu (21/10/2026).

Batubara(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Dusun I, Jalan Merdeka, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Senin (19/10/2026).

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial AA (41), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, dan MIR (38), warga Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Operasi melibatkan personel gabungan dari Satreskoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, serta unsur terkait lainnya.

Kasat narkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba kepada jurnalis harianSIBcom, Rabu (21/10/2026) menyampaikan dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa lima plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 111 gram. Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga:
Barang bukti lainnya meliputi plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu timbangan dagang, tiga unit telepon genggam Android, satu dompet hitam, satu tas, dua sendok plastik, serta uang tunai sebesar Rp127 juta. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih bernomor polisi BK 1831 HH beserta BPKB dan kunci kendaraan.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batubara dalam menekan peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Barang bukti dan kedua orang yang diamankan selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Batubara Bekuk 2 Wanita Bandar Narkoba
Polres Batubara Gelar Jumat Bersedekah dan Bakti Sosial di Desa Cahaya Pardomuan
Polres Batubara Bagikan 20 Paket Sembako Dalam Kegiatan Jumat Bersedekah
Polres Batubara Kembali Tetapkan Tersangka Kasus 4 Ton Daging Sapi Ilegal
Kapolres Batubara Bersama Warga Gotong Royong di Desa Pematang Jering
Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Terduga Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru