Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 21 Oktober 2026

Warga Bangunpurba Kaget Pindah Tempat Tinggal ke Samarinda, Mengaku Tanpa Seizin Dirinya

Jekson Turnip - Rabu, 21 Oktober 2026 15:40 WIB
155 view
Warga Bangunpurba Kaget Pindah Tempat Tinggal ke Samarinda, Mengaku Tanpa Seizin Dirinya
Foto SNN/Jekson Turnip
Mhd Alpi Sahry.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Warga Kecamatan Bangunpurba, Kabupaten Deliserdang bernama Mhd Alpi Sahry (27) mengaku kaget bahwa dirinya dinyatakan telah pindah tempat tinggal ke Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

"Sepertinya ada yang memalsukan tanda tangan dan dokumenku ini. Bisa-bisanya data ku sudah pindah ke Samarinda. Aku tidak pernah ke Samarinda dan saudara pun tidak ada di sana. Tapi kenapa bisa tiba-tiba data kependudukan kami sekeluarga (istri dan anak) sudah pindah kependudukan ke Samarinda," heran Alpi saat bincang-bincang di Lubukpakam, Rabu (21/10/2026).

Ia mengetahui pertama kali bahwa dirinya telah pindah tempat tinggal saat hendak melakukan pengurusan kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran anak di Kantor Camat Bangunpurba. Saat itu petugas di Kantor Camat menyampaikan bahwa Alpi sudah pindah kependudukan ke Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk mencari solusinya ia juga sudah pergi ke Mall Pelayanan Publik (MPP) tempat pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deliserdang di Lubukpakam. Di sana ia mendapat informasi bahwa dirinya benar sudah pindah (Samarinda).

Baca Juga:
"Aku semakin heranlah kapan pulak aku ajukan pindah ke Samarinda. Saat di MPP proses perpindahan semenjak Maret 2026. Pihak Desa Bangun Purba tempat wilayah saya sudah aku tanyakan apa pernah pihak desa keluarkan surat pinfahku ternyata tidak ada," aku Alpi.

Sementara itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deliserdang angkat bicara terkait hal yang dialami oleh Mhd Alpi Sahry (27) warga Desa Bangunpurba Kecamatan Bangun Purba yang bisa kemudian dinyatakan pindah Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Dinyatakan pemindahan dilakukan karena ada permohonan dari yang bersangkutan.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
PN Samarinda Vonis Putra Mantan Gubernur Kaltim Bayar Rp22 Miliar
Polisi Usut Pengibaran Bendera Saat Aksi Bela Tauhid di Samarinda
Anggota DPRD Minta Disdukcapil Sergai Bekerja Cepat Layani Masyarakat
Bupati Asahan Sidak ke Disdukcapil
Komisi A akan Panggil Pihak Kecamatan dan Disdukcapil Medan
komentar
beritaTerbaru