Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 21 Oktober 2026

JPU Kejari Taput Tuntut 14 Tahun Penjara Terhadap CS Terdakwa Dugaan Perbuatan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Bongsu Batara Sitompul - Rabu, 21 Oktober 2026 16:13 WIB
219 view
JPU Kejari Taput Tuntut 14 Tahun Penjara Terhadap CS Terdakwa Dugaan Perbuatan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur
Foto SIB : Bongsu Batara Sitompul
Kasi Pidum Kejari Taput Harri Citra SH MH Kasi Intel Simon Ginting SH MH dan JPU Chandra Habeahan SH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejari Taput terkait tuntutan terhadap terdakwa CS yang melakukan dugaan perbuatan cabul terhadap ana

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) menuntut 14 tahun pidana penjara terhadap terdakwa CS yang merupakan oknum pendeta di Tarutung atas dugaan kasus perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Terdakwa CS yang melakukan dugaan perbuatan pencabulan terhadap anak yang sejak 8 Juni tahun 2026 dijebloskan di Rumah Tahan (Rutan) Tarutung setelah ditangkap Sat Reskrim Polres Taput.

Kajari Taput melalui Kasi Intel Simon Ginting SH MH yang didampingi oleh Kasi Pidum Harri Citra SH MH bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Habeahan SH kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Taput, Rabu (21/10/2026) membenarkan perihal tuntutan JPU dalam perkara digelar di Pengadilan Negeri Tarutung.

" JPU Chandra Habeahan SH dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tarutung pada Selasa(20/10/2026) menuntut terdakwa CS 14 tahun pidana penjara atas perbuatannya," jelasnya.

Baca Juga:
JPU Chandra Habeahan mengenakan tuntutan 14 tahun pidana penjara kepada terdakwa karena melanggar Pasal 473 ayat (3) atau Pasal 473 ayat (4) KUHP, terkait tindak pidana persetubuhan atau perbuatan asusila terhadap anak.

" Kita tuntut maksimal 14 tahun pidana penjara dari maksimal ancaman hukuman pasal tersebut yaitu 15 tahun pidana penjara ," terangnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Kredit Fiktif BRI, Tiga Ruko Disegel Kejari Binjai
Kasasi Ditolak, Kejari Sibolga Keluarkan Surat DPO Heppy Rosmani Sinaga
Buron Tiga Tahun Kasus Korupsi Pajak Reklame, Alboin Siagian Diciduk Tim Kejatisu dan Kejari Deliserdang
Jaksa dan Pegawai Kejari Deliserdang Periksa Urine Secara Mendadak
Massa Bawa Keranda Desak Kejari Karo Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-Juah
Kurang Maksimal dalam Pengusutan Aliran Dana Rp 5 M, Kejari Simalungun Didemo
komentar
beritaTerbaru