Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 27 Oktober 2026

Kementerian Sebut 81 Sekolah di Taput Terima Revitalisasi, Disdik Belum Buka Data Rinci

Anwar Lubis - Senin, 26 Oktober 2026 14:47 WIB
319 view
Kementerian Sebut 81 Sekolah di Taput Terima Revitalisasi, Disdik Belum Buka Data Rinci
Foto Dok/Kominfo Taput
Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat meninjau hasil revitalisasi sekolah dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Taput, Kamis (15/10/2026).

Taput(harianSIB.com)

Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) belum memberikan data rinci mengenai program revitalisasi dan pembangunan satuan pendidikan tahun anggaran 2026, meski pemerintah pusat telah mengumumkan sebanyak 81 sekolah di daerah itu menjadi penerima program.

Data yang belum diperoleh tersebut meliputi daftar nama sekolah penerima, sumber dan besaran anggaran, serta progres pelaksanaan pembangunan di masing-masing sekolah.

Hingga Senin (26/10/2026), permohonan informasi yang disampaikan harianSIB.com kepada Dinas Pendidikan Taput belum mendapat jawaban substantif.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan Taput, Eddy Golfrid Hutagalung, hanya membalas singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (26/10/2026). Namun, ia tidak memberikan penjelasan mengenai tiga poin data yang diminta.

Baca Juga:
Upaya memperoleh informasi tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak September 2026.

Pada Sabtu (12/9/2026), harianSIB.com menghubungi Eddy melalui WhatsApp dengan tembusan kepada Kepala Dinas Pendidikan Taput, Freddy Adven Panjaitan.

Saat itu, Eddy hanya meminta izin untuk menyimpan nomor kontak wartawan.

Ketika dihubungi kembali, ia menyampaikan akan memberikan kabar lebih lanjut. Namun, hingga konfirmasi terbaru, data yang diminta belum juga disampaikan.

Sehari sebelumnya, Jumat (11/9/2026), permohonan data serupa telah diajukan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Taput, Joinher W Ambarita. Ia mengaku belum menguasai seluruh data yang diminta dan menyebut bagian Sarpras sebagai pihak yang memiliki data paling lengkap.

"Belum lengkap data-datanya sama saya, yang paling lengkap di bagian Sarpras," kata Joinher dalam jawaban singkat yang diterima wartawan.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengungkapkan jumlah sekolah penerima program revitalisasi di Taput melalui Siaran Pers Nomor 884/sipers/A6/X/2026.

Dalam siaran pers tersebut disebutkan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, meninjau langsung hasil revitalisasi sekolah saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Taput, Kamis (15/10/2026).

Mu'ti menyampaikan, program revitalisasi satuan pendidikan di Taput pada 2026 mencakup 81 sekolah yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 merupakan satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 42 Sekolah Dasar (SD), dan delapan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun, informasi yang disampaikan pemerintah pusat tersebut baru mencakup jumlah sekolah penerima. Rincian nama sekolah, sumber dan besaran anggaran, serta perkembangan pembangunan di setiap lokasi masih belum diperoleh dari Dinas Pendidikan Taput.

Pemerhati Pendidikan Soroti Keterbukaan

Belum adanya penjelasan substantif dari Dinas Pendidikan Taput menuai sorotan dari pemerhati pendidikan, Kristian Pandiangan SH. Ia menilai sikap Kabid Sarpras yang belum memberikan data yang diminta perlu menjadi perhatian pimpinan daerah karena berkaitan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

"Pemerintah pusat sudah terang menyebut 81 sekolah di Taput menerima program revitalisasi. Tetapi di daerah, daftar sekolah, besaran anggaran dan progres pembangunannya justru tertutup rapat. Ada apa sebenarnya? Apa yang hendak disembunyikan?" ujarnya.

Menurut Kristian, informasi mengenai program pembangunan sekolah yang menggunakan anggaran pemerintah penting diketahui masyarakat.

Keterbukaan data diperlukan agar publik dapat mengetahui sekolah mana saja yang menerima bantuan, berapa anggaran yang dialokasikan, serta sejauh mana pekerjaan telah dilaksanakan.

Ia juga menilai wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, permintaan data yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah semestinya ditanggapi dengan penjelasan yang jelas dan terukur.

"Wartawan bekerja mewakili masyarakat, namun setelah ditagih berminggu-minggu, jawaban yang keluar hanya terima kasih. Ini bukan lagi soal sopan santun, melainkan hak publik atas informasi yang dijamin Undang-Undang (UU)," katanya.

Kristian meminta Bupati Taput dan Kepala Dinas Pendidikan segera mengevaluasi persoalan tersebut agar informasi mengenai program revitalisasi sekolah dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

"Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengevaluasi Kabid Sarpras. Pejabat yang enggan terbuka soal uang rakyat tidak pantas dipertahankan di posisi strategis. Kalau memang bersih, buka saja datanya," tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar aparat pengawas dan penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila nantinya ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

"Bila ditemukan kejanggalan, aparat penegak hukum silakan memeriksa secara berjenjang, mulai dari Polda, Polres, Inspektorat, BPK, hingga BPKP, lalu turun ke lapangan dan periksa bangunannya satu per satu," ujarnya.

Sebelumnya, dalam komunikasi dengan Kabid Sarpras, wartawan juga telah menjelaskan bahwa Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menjalankan program nasional pemberitaan kerja sama. Program tersebut membuka kesempatan bagi sekolah dan instansi terkait untuk menyampaikan data, dokumentasi, serta capaian program kepada masyarakat secara utuh.

Kerja sama pemberitaan itu diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang mengenai pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Taput.

Hingga berita ini diturunkan, harianSIB.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan data terperinci dari Dinas Pendidikan Taput. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
13 - 17 Oktober 2018, Festival Tenun Nusantara di Tapanuli Utara
Gebyar PAUD 2018 Tapanuli Utara Diwarnai Berbagai Lomba
Bawaslu Sumut Tetapkan Panwaslih Tapanuli Utara Langgar Kode Etik
Nikson Nababan Aktif Kembali Menjadi Bupati Tapanuli Utara
Toga Sinaga se-Tapanuli Utara Sepakat Menangkan Nikson - Sarlandy
Gempa 5,3 SR Guncang Tapanuli Utara, Warga Panik
komentar
beritaTerbaru