Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026

HET Ditetapkan Rp 16.000, Tapi LPG 3 Kg Warga Kotapinang dan Torgamba Capai Rp 30.000

- Selasa, 24 Maret 2015 11:49 WIB
274 view
HET Ditetapkan Rp 16.000,  Tapi LPG 3 Kg Warga Kotapinang dan Torgamba Capai Rp 30.000
Kotapinang (SIB)- Warga Kecamatan Kotapinang kembali mengalami kesulitan memperoleh pasokan gas 3 kg. Kalau pun ada di beberapa kios harganya mahal mencapai Rp 30.000/tabung, sedangkan harga sebelumnya Rp 23,000/tabung.

Selain itu, warga juga meminta dinas terkaitĀ  pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mensosialisasikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg yang sudah disetujui Gubernur Sumut pada awal Maret 2015.

"Sangat disayangkan pasca Gubsu Gatot Pujo Nugroho memutuskan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg Rp 16.000/tabung, namun hingga sekarang ini tingkat pengecer maupun di warung maupun kios-kios masih memakai harga mahal Rp 25.000-30.000/tabung," ujar Marsak, seorang pedagang gorengan di pusat pasar Kotapinang, Minggu (22/3) siang.

Hal serupa juga dikeluhkan Muddin Lubis, warga Dusun Aek Batu, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Meski HET LPG 3 kg sudah disetujui Gubsu, namun harga untuk tingkat pangkalan Kecamatan Torgamba Labusel masih memakai harga lama.

Muddin mengharapkan pihak terkait di pemerintahan dapat mengontrol dan mensosialisasikan soal harga HET LPG 3 kg kepada masyarakat. "Mau kami pemerintah mensosialisasikan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 kg yang sudah disetujui Gubsu. Bila perlu fotocopy surat salinan persetujuan Gubsu terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg ditempelkan di kios-kios, warung maupun di pangkalan supaya harga pembelian LPG 3 kg transparan," ujar Muddin seraya berkata artinya bagi penjual LPG 3 kg tidak terlalu bermain spekulan LPG bersubsidi tersebut kepada masyarakat.

Menanggapi mahalnya harga penjualan LPG 3 kg kepada masyarakat, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Drs Dozen Hutapea dikonfirmasi SIB mengaku belum menerima salinan SK Gubsu atas HET LPG 3 kg. "Belum ada kami terima salinan SK Gubsu atas HET LPG 3 kg. Mungkin besok petugas terkait penanganan SK Gubsu atas HET LPG 3 kg secepatnya disosialisasikan kepada masyarakat," ujar Dozen menjawab SIB lewat telepon genggamnya, kemarin.

Sebelumnya Sekda Labusel Zulkifli Sip berharap kepada semua pangkalan pengecer LPG 3 kg di kios maupun di warung-warung lebih tertib menjual LPG 3 kg bersubsidi tidak lebih dari ketentuan Gubsu. "Kita himbau mereka yang menjual LPG 3 kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya. (D15/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru