Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 17 Juni 2026
Maksimalkan "Performa Mesin" Partai

DPD Partai Gerindra Sumut Usulkan Pergantian Ketua DPK Simalungun

- Selasa, 24 Maret 2015 11:53 WIB
500 view
DPD Partai Gerindra Sumut Usulkan Pergantian Ketua DPK Simalungun
Simalungun (SIB)- Sesuai dengan data dan bukti yang didapat, DPD Partai Gerindra Sumut akan mengusulkan pergantian jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Simalungun kepada Ketua Umum Prabowo Subianto, karena, diduga telah melanggar AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) partai. Hal itu dilakukan untuk melancarkan kembali ‘performa mesin’ partai.

Demikian dikatakan Ketua DPD Partai Gerindra Sumut melalui Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut Pangihutan Siagian kepada SIB, Selasa (10/3) lalu di Pematangsiantar menanggapi adanya desakan sejumlah pengurus DPC Partai Gerindra Simalungun untuk segera mengganti Pardamean Siregar sebagai Ketua DPC Partai Gerindra karena dinilai arogan dalam menjalankan roda partai selama ini. Pernyataan itu disampaikan di sela–sela pertemuan dengan para pengurus DPC Partai Gerindra Pematangsiantar dan Simalungun.

Tampak hadir Netty Sianturi (Sekretaris DPC Partai Gerindra Pematangsiantar), Hendri Dunan Sinaga (Anggota DPRD Pematangsiantar), Panusunan Sinaga (mantan Sekretaris DPC Pematangsiantar), Fao Sinaga (anggota DPRD Simalungun), R Saragih (anggota DPRD Simalungun). 

Menurutnya, tindakan Ketua DPC Partai Gerindra Simalungun jelas sudah melanggar AD/ART yang digariskan di tubuh partai. Sebagai partai yang komit dengan amanah rakyat, partai diyakini tidak mentolerir perbuatan– perbuatan yang melanggar AD/ART. Ketika disinggung siapa pengganti ketua DPC-nya, pria asal Tanah Jawa itu enggan berkomentar lebih jauh. “Nanti kita lihat pada saat Rakercab ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini tindakan Pardamean Siregar jelas sudah melanggar AD/ART partai yang tentunya melukai hati para pengurus DPC. Meletusnya rasa ketidakpuasan terhadap ketua itu karena membuat SK dan mengangkat PAC  yang baru serta melantiknya sendiri. Padahal dalam AD/ART partai sudah ditentukan bahwa yang berhak mengganti dan mengangkat PAC Gerindra dan DPC adalah DPD. Tidak ada wewenang DPC Partai Gerindra Simalungun mengganti dan mengangkat serta melantik PAC dan DPC yang baru. Bahkan DPD sebenarnya sudah berkali– kali mengingatkan agar jangan meneruskan tindakan itu.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Simalungun Pardamean Siregar melalui pesan singkatnya, Minggu kemarin kepada wartawan membantah semuanya dengan mengatakan bahwa segala sesuatunya  sudah berjalan sesuai  mekanisme partai dan mengacu kepada AD/ART. Pardamean menegaskan, sebagai ketua, dirinya selalu merangkul seluruh potensi yang ada. (C12/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru