Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

Puluhan Warga Transmigran Batang Pane III Berunjukrasa ke Polres Tapsel

- Selasa, 24 Maret 2015 11:56 WIB
877 view
Puluhan Warga Transmigran Batang Pane III Berunjukrasa  ke Polres Tapsel
SIB/Sarliman Manurung
Unjuk rasa: Warga Desa Batang Pane III Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta berunjukrasa di Polres Tapanuli Selatan, Senin (23/3).
Tapsel (SIB)- Puluhan warga desa transmigrasi Batang Pane III Kecamatan Padang Bolak Kabupaten  Paluta berunjukrasa ke Polres Tapsel  di Jalan Sisingamangaraja Padangsidimpuan, Senin (23/3) untuk menyampaikan aspirasi.

Pengunjukrasa yang datang dengan truk Colt Diesel bak terbuka membawa berbagai spanduk yang intinya meminta perlindungan hukum kepada Polres Tapsel atas dugaan penyerobotan lahan milik warga oleh sebuah perusahaan perkebunan.

Dalam penyampaian aspirasinya di depan gerbang kantor Polres Tapsel, pimpinan aksi  Maraudin SPd dan Muktata AMd mengatakan, sejak tahun 1983  tanah atau lahan  diperuntukkan bagi warga sebagai lahan transmigrasi, warga transmigran mendapat harapan untuk mengelola lahan Hak Penggunaan Lahan (HPL) eks transmigrasi Batang Pane III.

Ironisnya salah seorang warga desa, Munawar ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, yang nota bene miliknya sendiri.

Massa meminta Polres Tapsel menghapuskan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Batang Pane III, meminta Polres Tapsel menangkap oknum yang menjual lahan HPL eks transmigrasi, menangkap pejabat yang diduga telah mengeluarkan izin terhadap  perusahaan swasta di atas lahan warga.

Kasat Sabhara AKP JW Sijabat meminta 15 orang perwakilan  untuk mengikuti proses mediasi di ruang Pratidina Mapolres Tapsel  dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Parluatan Siregar, didampingi Kasat Reskrim AKP Edison Siagian. Setelah mendapat penjelasan dari Kapolres, massa  pulang dengan tenang.

Usai mediasi, AKBP Parluatan didampingi Kasat Reskrim kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan semua pihak di antaranya  Pemkab Paluta dan  Kantor Pertanahan Tapsel. “Ini bukan persoalan lahan saja tapi ada persoalan hukum. Jadi persoalan ini akan kita tangani bersama dengan Pemda Paluta dan Kantah Tapsel serta masyarakat agar persoalan ini mendapat titik terang,” ujar Kapolres. (E-07/d)
 



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru