Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026
Buka Pelatihan di Rantauprapat

Plt Gubsu Erry Nuradi: Kalau Desanya Bagus Maka Kabupatennya akan Baik

- Selasa, 01 Desember 2015 21:19 WIB
535 view
Plt Gubsu Erry Nuradi: Kalau Desanya Bagus Maka Kabupatennya akan Baik
SIB/dok
BUKA PELATIHAN : Plt Gubernur Sumatera Utara Ir HT Erry Nuradi MSi didampingi Kaban Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemprov Sumut yang juga Pj Bupati Labuhanbatu Amran Uteh, Sekda Labuhanbatu Ali Usman Harahap, memukul gong membuka Pelatihan
Rantauprapat (SIB)- Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi membuka pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, Jum’at (27/11), di Hotel Permata Land Rantauprapat. Dia menyebut salahsatu administrasi Nawacita adalah membangun Indonesia dari pinggiran desa atau kecamatan.
"Kalau desanya bagus maka kecamatannya akan baik. Kalau kecamatan baik tentu kabupatennya juga baik. Demikian juga kalau kabupatennya baik maka provinsinya juga akan lebih baik," kata Erry Nuradi dalam arahannya ketika membuka pelatihan yang dihadiri Pj Bupati Labuhanbatu Amran Uteh dan Sekda Ali Usman Harahap.

Erry Nuradi menjelaskan maksud dari Nawacita, membangun dari pinggiran atau dari bawah yang disebut juga bottom up, sesuai Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa.

"Dalam Undang-Undang Desa, pemerintah desa diberi peluang untuk menyejahterakan masyarakatnya melalui alokasi dana desa Rp1 miliar setiap desa, dan aparatur pemerintahan desa dituntut merubah pola pikir dan bertindak secara objektif sehingga dapat menciptakan desa mandiri," jelasnya.

Pada kesempatan itu ia berharap agar peserta pelatihan memanfaatkan kesempatan ini seoptimal mungkin. Instruktur juga diharapkan dapat menyampaikan produk-produk hukum yang baru sehingga aparatur pemerintahan desa dapat melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Utara Amran Uteh yang juga Pj Bupati, saat menyampaikan laporannya menjelaskan tujuan pelatihan ini, antara lain agar peserta mampu meningkatkan pemahaman tentang manajemen pemerintahan desa, meningkatkan kemampuan menyusun perencanaan pembangunan, meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan keuangan desa, meningkatkan kemampuan menyusun produk hukum desa dan meningkatkan kemampuan menyusun rencana kerja tindak lanjut (RKTL) suatu kegiatan.

Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa ini diikuti para Kasi Pemerintahan dan Kasi PMD Kecamatan, Kades, sekretaris dan bendahara desa se Sumatera Utara (27 kabupaten/kota) dibagi 4 zona dan 15 wilayah kerja.

"Pada kesempatan ini pembukaannya dilaksanakan di zona IV wilayah kerja Kabupaten Labuhanbatu. Pesertanya berasal dari Kabupaten Labuhanbatu 239 orang dan dari Kabupaten Labuhanbatu Utara 262 orang, semuanya dibagi tiga angkatan," ujarnya.

Amran menyebut narasumber pelatihan peningkatan aparatur pemerintahan desa telah mengikuti Master Of Trainer (MOT) dan TOT peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa tahun 2015, didukung Grand Master dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Narasumber membeberkan materi, antara lain Perkenalan dan Pengorganisasian Peserta, Manajemen Pemerintahan Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Penyusunan Peraturan Desa, Pembulatan dan Rencana Kerja Tindak Lanjut. (D10/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru