Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 29 Agustus 2026
Publikasikan Temuan Dugaan Kunci Jawaban

Kepala SMAN 2 Medan Ancam Somasi Ombudsman Perwakilan Sumut

- Sabtu, 09 April 2016 11:25 WIB
345 view
Medan (SIB)- Kepala SMAN 2 Medan Drs Sutrisno MPd menyayangkan sikap Ombudsman Sumut yang langsung mempublikasikan adanya temuan kertas jawaban Ujian Nasional (UN) masih dalam dugaan. Tindakan Ombudsman ini diduga sarat muatan politis dan untuk memburukkan citra pendidikan di SMAN 2 Medan.

Demikian dikatakan Sutrisno didampingi Ketua Komite Sekolah Jakfar Gultom dan Penasehat Komite H Marzuki Hutasuhut kepada wartawan di Garuda Plaza Hotel (GPH) Medan, Rabu (6/4).

Sutrisno memaparkan kronologi kedatangan Ombudsman ke SMAN 2, sekitar pukul 08.57 WIB dan sesuai prosedur pihaknya tidak memperbolehkan tim yang dipimpin Ketua Ombudsman Sumut Abyadi Siregar masuk ke ruang ujian.

"Kedatangan mereka kami tampuing di ruang tamu, lalu dua orang stafnya berkeliling di trotoar tanpa masuk ke dalam ruang kelas. Namun setibanya di ruang 17, dari jendela kelas yang rusak, seorang staf Ombudsman itu mengintip ke dalam," ucap Sutrisno menceritakan kronologisnya.

Selanjutnya staf Ombudsman itu melambaikan tangan memanggil pengawas ujian dari sekolah Santo Thomas. Pengawas itu keluar menjumpai staf Ombudsman lalu masuk lagi ke dalam mendatangi salah satu peserta ujian dan mengambil kertas tanpa melihat isinya lalu menyerahkannya pada staf Ombudsman tersebut.
"Aksi itu terekam CCTV sekolah," ujar Sutrisno sambil mengungkapkan lagi setelah itu kedua stafnya menghampiri Ketua Ombudsman yang telah siaga di kendaraannya. Setelah itu, mereka memanggil wartawan untuk temu pers tanpa berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait temuan itu. Setelah itu mereka bergegas pergi, lalu para wartawan menjumpai saya menginformasikan hal itu.

"Kami menyayangkan sikap Ombudsman itu kenapa terus mempublikasikan yang menurut mereka (Ombudsman-red) temuan kunci jawaban. Tidak menunjukkan kepada kami bagaimana bentuk kunci jawaban itu, apakah benar-benar kunci jawaban, tiba-tiba besoknya sudah masuk koran," tukasnya sembari menyatakan pihaknya akan mensomasi Ombudsman. Dia yakin tidak ada ditemukan kunci jawaban yang beredar di kalangan siswa.

"Saya mengajarkan siswa untuk jujur, siswa kami bekali dengan bimbingan belajar dan try out, mengapa harus membocorkan soal," tukasnya.
Pengurus Komite Sekolah Atan M Gantar Gultom mempertanyakan tugas pokok Ombudsman yang menurut sepengetahuannya bergerak jika ada pelaporan.
"Apa kapasitas Ombudsman turut melakukan pengawasan UN di sekolah ini," tegasnya sembari menyatakan pihak sekolah akan mensomasi dan melapor ke Plt Gubsu terkait sikap-sikap yang dilakukan Ombudsman ini. 

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Drs Abyadi Siregar ketika dikonfirmasi, Jumat (8/4) terkait masalah tersebut menegaskan, Ombudsman memiliki tata kerja yang diatur dalam perundang-undangan dan sesuai tupoksi ingin memperbaiki kondisi pendidikan di Sumut khususnya Medan. "Jadi nggak apa-apa, jika pihak sekolah mensomasi dan melapor kepada Pemprovsu dan pihak terkait. Silahkan saja," tegasnya. (A10/A06/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru