Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Perekaman E-KTP Terkendala di Kantor Camat Tebingtinggi Akibat Listrik Padam

- Kamis, 22 September 2016 10:18 WIB
151 view
Perekaman E-KTP Terkendala di Kantor Camat Tebingtinggi Akibat Listrik Padam
Tebingtinggi (SIB)- Proses perekaman E-KTP terkendala di Kantor Camat Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai oleh padamnya arus listrik PLN Parahnya lagi mesin genset tidak ada di kantor tersebut, Selasa (20/9).

Boiman (47) warga Desa Nagakasiangan saat ditemui SIB mengatakan, dirinya kembali terkendala mengurus E-KTP dikarenakan padamnya arus listrik dan ditambah lagi tidak adanya fasilitas genset di Kantor Camat itu.

"Melihat kantor sebesar ini, seharusnya pihak kecamatan memiliki mesin genset supaya pada saat listrik PLN padam, warga tetap bisa melakukan perekaman E-KTP. Padahal saya sengaja meliburkan diri untuk mengurus E-KTP ke kantor camat, kalau tahu begini kondisinya lebih baik tadi pergi bekerja saja," kata Boiman dengan nada kecewa.

Camat Tebingtinggi Drs.Fajar Simbolon Msi saat diminta keterangan melalui telepon selulernya mengatakan, dengan adanya pemadaman listrik proses perekaman E-KTP menjadi terhambat. Camat mengakui, ketidaktersediaan mesin genset di kantor juga berpengaruh atas situasi yang ada sekarang. Pihaknya akan sesegera mungkin mengupayakan genset agar situasi seperti ini tidak terulang lagi.

Manager PLN Tebingtinggi Muhamad Ali melalui Supervisor Teknik Rendi Sianipar saat dikonfirmasi terkait pemadaman listrik mengatakan, hal ini dikarenakan adanya pekerjaan pemeliharaan Gardu Induk Tebingtinggi di Kecamatan Rambutan. Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat di Kota Tebingtinggi sekitarnya, baik melalui surat edaran maupun siaran radio tertanggal 19 September 2016. Akibat kondisi tersebut pihaknya meminta maaf atas gangguan yang terjadi.(BS)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru