Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026
HUT ke-61 Polantas Diperingati

Ditlantas Poldasu : Banyak Polisi yang Bagus, Tapi yang Jelek pun Masih

- Jumat, 23 September 2016 10:56 WIB
412 view
Ditlantas Poldasu : Banyak Polisi yang Bagus, Tapi yang Jelek pun Masih
SIB Roy Marisi Simorangkir
Kapoldasu Irjen Pol Raden Budi Winarso memberikan penghargaan kepada personil Polantas yang berprestasi dalam acara Syukuran HUT ke-61 Lalu Lintas Bhayangkara di Aula Tribrata Mapoldasu, Kamis (22/9).
2

Medan (SIB)- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berharap polisi sebagai penggerak revolusi mental dapat menginspirasi, memberitahu yang baik dan benar sehingga dapat mendorong orang berbuat baik.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam kata sambutannya yang dibacakan Kapoldasu Irjen Pol Drs Raden Budi Winarso dalam acara Syukuran HUT ke-61 Polantas di Aula Tribrata Mapoldasu, Kamis (22/9).

"Salah satu pilar dari institusi Polri adalah Polisi Lalu Lintas (Polantas). Sebagai bagian organisasi Polri, polisi lalu lintas juga mempunyai kewajiban untuk mengimplementasikan grand strategi Polri dan program prioritas Kapolri (Prometer) guna mewujudkan citra positif Polantas sebagai etalase Polri," ujarnya.

Dikatakan, sesuai Undang-undang (UU) No2 tahun 2002 tentang Polri, UU No8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dan UU No22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Rahun 2010 dinyatakan pelaksana untuk hal ihwal fungsi lalu lintas adalah Korps Lalu Lintas Polri disingkat Korlantas Polri.

 Menurutnya, Korlantas Polri adalah unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Polri, serta bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi Lantas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah Lantas, operasional manajemen dan rekayasa Lantas, registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta manajemen operasional Lantas dengan melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli jalan raya yang bersifat antar daerah.

"Karena itu, dalam rangka menindaklanjuti program prioritas Kapolri, diharapkan dapat terwujud sosok Polantas yang promoter yang mampu menunjukkan keunggulan," katanya

 Tepisah, Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Poldasu Kombes Yusuf meminta anggotanya untuk meninggalkan sifat-sifat buruk yang merusak kode etik Polri dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Diharapkan, momentum HUT ke-61 Polantas dapat membawa perubahan yang lebih baik.

 Disebutkan, saat ini pihaknya menekankan agar perwira pengendali di setiap wilayah semakin berperan aktif agar anggotanya tetap bekerja sesuai tugasnya tanpa melakukan pelanggaran.

"Masih banyak polisi yang bagus tapi yang jelek pun masih ada," katanya.

Terkait adanya permintaan Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto yang meminta Poldasu mencabut jabatan Kasat Lantas Polres Labuhan Batu beserta ke-4 oknum polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pengendara, Yusuf mengaku, sanksi akan diberikan menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam Poldasu.

 Ketika dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan, mengatakan, petugas kepolisian yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara di wilayah hukum Polres Labuhan Batu akhirnya dikembalikan ke Polresnya. Mereka dikembalikan setelah empat hari menjalani pemeriksaan di Bid Propam Poldasu

Ditambahkan, keempat oknum Polantas itu dikembalikan ke Polres karena berkas pemeriksaan mereka sudah selesai di Propam Poldasu. Sesuai dengan peraturan, berkas pemeriksaan dikembalikan kepada atasan berhak menghukum (Ankum).

Dikonfirmasi sebelumnya, Kapolres Labuhan Batu AKBP Teguh Yuswardie menyebutkan, keempat oknum polisi yang diduga terlibat aksi pemerasan dalam video amatir warga itu termasuk dalam personil yang menggagalkan peredaran 5 Kg sabu, beberapa waktu lalu. Ditegaskan, saat itu pelaku peredaran sabu juga sempat menyogok keempat anggotanya itu untuk dilepaskan, namun mereka menolaknya.

"Keempat anggota saya itu juga termasuk dalam personil yang menggagalkan peredaran 5Kg sabu beberapa waktu lalu. Saat itu pelaku hendak menyogok tapi ditolak mereka. Makanya saya belum dapat pastikan kenapa mereka bisa terlibat dalam video amatir itu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, empat personil Sat Lantas Polres Labuhan Batu Aipda AS, Aipda DM, Bripka S dan Bripda TM diperiksa Bid Propam Poldasu karena diduga terlibat aksi pungutan liar (Pungli) berupa pemerasan terhadap pengendara kendaraan bermotor. Pasca beredarnya video amatir itu di Youtube, Direktur Ditlantas Poldasu Kombes Pol Yusuf sempat mengumpulkan Seluruh Kasat Lantas sejajaran Poldasu di Mako Ditlantas Poldasu Jalan Puteri Hijau Medan. (A16/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru