Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Hingga September 2016, BPPT Medan Sudah Keluarkan 18.597 Izin

* Tahun Ini Dipersiapkan Sistem Pendaftaran Online
- Minggu, 25 September 2016 10:35 WIB
428 view
Hingga September 2016, BPPT Medan Sudah Keluarkan 18.597 Izin
Medan (SIB)- Hingga September 2016, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan sudah menerbitkan 18.597 izin. Dari jumlah tersebut, Izin Gangguan Bukan Perusahaan Industri lebih mendominasi dengan jumlah 5482.

Hal itu ditegaskan Kepala BPPT Ir Wiriya Alrahman MM melalui Kasubbag Umum Mhd Juliandro Harvandi Sibarani SP kepada SIB, Jumat (23/9) di ruang kerjanya. Setelah itu Tanda Daftar Perusahaan dengan jumlah 4825, kemudian Izin Usaha Perdagangan 3505 dan Izin Kerja Petugas Kesehatan 2726, serta izin lainnya.

Disebutkannya, semua penanganan izin di BPPT dilakukan secara profesional, bila sudah memiliki persyaratan yang lengkap, akan segera diterbitkan. Sementara itu, biasanya pengajuan izin yang ditolak dikarenakan kelengkapan berkas (persyaratan) masih kurang.

Untuk mendukung transparansi kegiatan katanya, BPPT sudah menyiapkan website yang bisa diakses oleh warga yaitu www.bppt-pemkomedan,info. Semua informasi dapat diakses di sana. Jadi masyarakat bisa melihat kegiatan yang dilakukan, jumlah pengurusan, besaran pembayaran perizinan, proses perizinan, keabsahan perizinan bahkan form pengaduan juga disediakan apabila warga kurang puas.

Tahun ini katanya, BPPT juga akan menyediakan form pendaftaran perizinan dengan sistem online agar masyarakat terbantu dalam pengurusan izin. Semua itu merupakan bukti keseriusan Pemko Medan melayani masyarakat," ujarnya mengakhiri. (R20/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru