Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026

DPD RI Harapkan Pemerintah Perhatikan Perumahan TNI/Polri

- Senin, 20 Februari 2017 12:34 WIB
244 view
Medan (SIB)- DPD RI harapkan pemerintah memperhatikan perumahan TNI/Polri. Hal itu disampaikan Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba saat berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, Jakarta, Selasa lalu.

Menurut Parlindungan Purba, koordinasi itu merupakan bagian dari tindak lanjut pembicaraan bersama dengan Kapoldasu Irjen Dr H Rycko Amelza Dahniel dan Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI Lodewyk Pusung beberapa waktu lalu saat kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono di Medan.

"Kita mengharapkan perhatian lebih dari pemerintah untuk pembangunan perumahan untuk TNI/Polri," ujar Parlindungan Purba.

Menanggapi permintaan tersebut, Dirjen Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin mengatakan, pembangunan  rumah bagi anggota TNI/Polri 2017 sudah dianggarkan dan rencananya anggaran pembangunan tersebut akan dialihkan dan berada di bawah tanggung jawab TNI/Polri secara mandiri.
"Kita sangat mendukung agar pelaksanaan pembangunan perumahan TNI/Polri dilakukan secara mandiri TNI/Polri untuk menjaga kualitas dan sesuai dengan kebutuhan TNI/Polri," terang Parlindungan.

Dalam kesempatan itu, Parlindungan juga mengharapkan  tahun 2017 program pembangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan non MBR masih dilanjutkan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah yang layak huni.

Menanggapi hal tersebut, Syarif mengatakan, hingga saat ini Kementerian PUPR terus berusaha agar program sejuta rumah dapat berjalan dengan baik di daerah-daerah. Selain itu, kerjasama dengan pihak perbankan dan pengembang pun terus ditingkatkan mengingat pemerintah tidak akan mampu membangun seluruh rumah untuk masyarakat karena keterbatasan anggaran.

Meskipun koordinasi terus dilaksanakan, katanya namun setidaknya ada tujuh kendala yang dihadapi di lapangan terkait pelaksanaan program sejuta rumah itu.

Pertama, belum tersosialisasinya dengan baik program sejuta rumah kepada stakeholder di daerah. Kedua, data perumahan yang kurang akurat. Ketiga adalah perumahan belum menjadi program utama pemerintah daerah. Empat regulasi pemerintah daerah terkait pembangunan rumah/perumahan belum mendukung. Lima, jenis perizinan/non perizinan pembangunan perumahan, persyaratan dan proses penerbitan masih cukup banyak. Enam adanya keterbatasan lahan dan harga tanah yang mahal dan terakhir adalah tingginya persyaratan KPR oleh Bank Indonesia.

"Kami yakin MBR bisa mencapai target apabila semua pihak saling bekerjasama di lapangan," ujarnya.

Ia pun berharap Pemda bisa mempermudah perijinan pembangunan rumah bagi MBR di daerah sehingga seluruh masyarakat bisa memiliki rumah yang layak huni dengan harga yang terjangkau.

Untuk mendukung program rumah untuk MBR, Parlindungan Purba merencanakan sebuah diskusi tentang perumahan rakyat di wilayah Bank Indonesia Sibolga meliputi 16 kabupaten/kota se-Tapanuli dan se-kepulauan Nias pada 23 Maret 2017 di Sibolga. Acara diskusi itu melibatkan Kementerian PUPR, REI, Pemkab/Pemko, Pemprovsu dan Komite II DPD RI. (rel/A14/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru