Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 Juni 2026

PT KAI Tertibkan Bangunan di Sekitar Lintasan Kereta Api Belawan

- Jumat, 15 September 2017 10:48 WIB
405 view
PT KAI Tertibkan Bangunan di Sekitar Lintasan Kereta Api Belawan
SIB/ Pally Simangunsong
DITERTIBKAN: Dengan menggunakan satu unit alat berat PT KAI Sumut menertibkan sisa bangunan milik warga di kawasan Jalan Stasiun, Belawan, Kamis (14/9).
Belawan (SIB) -PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumut, Kamis (14/9) melakukan penertiban atas bangunan permanen maupun semi permanen yang didirikan/dibangun warga di kawasan kilometer 21, Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan dengan menggunakan 1 unit alat berat.

Ka Humas PT KAI Sumut, M Ilud Aminul Siregar yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, penerbitan bangunan milik warga di kawasan lintasan kereta api tersebut dilakukan terkait akan dilakukannya pengembangan angkutan dan optimalisasi aset perusahaan.

Menurut Ka Humas PT KAI Sumut, sesuai hasil pendataan yang dilakukan pihaknya di sekitar  lintasan kereta api kawasan KM 21 Belawan, terdapat 149 unit bangunan dan sebanyak 142 unit telah dibongkar pemilik bangunan.

Namun karena dalam batas waktu yang telah ditentukan, pembongkaran oleh warga belum dilakukan secara tuntas akhirnya pihak PT KAI terpaksa menggunakan alat berat, membongkar sisa bangunan hingga rata dengan tanah.

"Rencana penertiban ini sudah kita sosialisasi kepada warga dan Muspika," jelas Ka Humas PT KAI kepada wartawan.

Ia juga mengatakan, terhadap pemilik bangunan yang melakukan pembongkaran sendiri, PT KAI memberikan bantuan masing-masing sebesar Rp 1,5 juta.

Dikatakan, terhadap sejumlah bangunan yang hingga saat ini belum dilakukan pembongkaran oleh warga, PT KAI akan tetap melakukan penertiban.

Sebelumnya, saat akan dilakukan penertiban sejumlah warga mencoba melakukan penghadangan terhadap alat berat, namun setelah petugas kepolisian dan pihak PT KAI memberikan penjelasan, penertiban sisa bangunan tersebut berjalan lancar. (A8/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru