Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026
Berunjukrasa di Kantor Bupati, Kejari Sergai dan DPRD

Pernah Diperiksa Kejari Sergai, Massa PPS Pertanyakan Kejelasan Kasus-kasus Korupsi Proyek Sejak Tahun 2010

- Jumat, 08 Desember 2017 11:40 WIB
462 view
Pernah Diperiksa Kejari Sergai, Massa PPS Pertanyakan Kejelasan Kasus-kasus Korupsi Proyek Sejak Tahun 2010
Sergai (SIB) -Massa Komunitas Pemuda Peduli Sergai (PPS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati, Kejaksaan dan Kantor DPRD Serdangbedagai, Kamis (7/12). Tiga kordinator lapangan (Korlap-red) masing-masing Irmanda SH, Fadillah Akbar dan Rozi Al-Banjari,SPd.i dalam orasinya secara bergantian memertanyakan penanganan kasus - kasus korupsi pagu anggaran APBD dari tahun 2010 hingga 2016 yang hingga kini tak jelas ujungnya, termasuk maraknya prostitusi dan pertunjukan keyboard "bongkar"  di beberapa desa pinggiran.

Menurut massa PPS,  pelanggaran hukum yang terjadi di Sergai yang terkesan "dibekukan" itu di antaranya : dugaan korupsi dana APBD tahun 2010 dengan kerugian Negara Rp 1,1 miliar yang pernah diperiksa Kejari Sergai pada tahun 2012 silam. Dugaan korupsi pembangunan kolam renang di Perbaungan yang dibiayai  dana BDB (Bantuan Daerah  Bawahan) tahun 2013 dari Pemprovsu bernilai miliaran rupiah dan dugaan korupsi peningkatan ruas jalan Pasarrodi - Sukajadi Rp 2,2 miliar dengan kerugian Negara Rp 400 juta.

Selain itu dugaan korupsi dana kapitasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial tahun 2014 dan 2015, permainan proyek tender di Dinas PUPR , penyimpangan alokasi dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) yang semuanya sudah ditangani Kejari,namun sampai kini tidak ada tindak jelas ujungnya.

Selain itu, PPS meminta pihak berwajib seperti Tipikor Polres dan Kejari Sergai mengusut pekerjaaan yang diduga keras syarat KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme) pada Dinas PSDA,Tarukim dan Dinas Pendidikan tahun 2016 serta penggunaan  anggaran Bintek isteri - isteri kepala desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Serdangbedagai menggunakan ADD (Anggaran Dana Desa) tahun 2016. Mereka juga mendesak Pemkab bertindak profesional untuk tidak  memilih pejabat yang tersandung hukum.

Melihat pengunjukrasa teriak - teriak di depan kantor bupati yang dijaga ketat personil Polres Sergai  ,Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya menerima 3 orang korlap itu sebagai utusan massa pengunjukrasa itu. Dalam dialog di ruangan Wabup disaksikan Kabag Ops Polres Sergai, Kasatpol PP, Fajar Simbolon, Staf Ahli Bupati, Surian Syahrizal, Darma Wijaya  menampung semua pernyataan sikap,uneg - uneg dan permintaan pengunjuk rasa.

"Terkait masalah hukum kita tidak bisa campuri.Itu ranah dan wewenang penegak hukum.Namun,menyangkut maraknya keyboard bongkar yang meresahkan masyarakat segera diperintahkan kepada pemerintah kecamatan dan desa  untuk melakukan penertiban", ujar Wabup menjawab SIB.

Menurut Wabup, siapa saja selalu diterimanya berdialog  sepanjang yang disampaikan untuk kebaikan dan kemajuan daerah Serdangbedagai."Semua yang disampaikan PPS tentu kita pelajari dan tindaklanjuti sesuai aturan yang ada.Percayalah, tidak ada yang kita tutupi.Semua transparan dan akuntabel", tandasnya.

Massa dari  PPS itu juga berunjukrasa di kantor Kejari Serdangbedagai yang diterima Kasi Pidus Teddy Lazuardi SH dan Kasi Intel Adi Chandra Simanjuntak SH.
Sedangkan di Kantor DPRD karena semua anggota dewan tidak ada  mereka hanya diterima Kasubbag Protokoler dan Dokumentasi, Jhonson Panjaitan,SH. (C7/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru