Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 28 September 2026

Terima ISO 9001:2015, Perizinan di Deliserdang akan Makin Efisien

- Kamis, 06 September 2018 20:24 WIB
289 view
Terima ISO 9001:2015, Perizinan di Deliserdang akan Makin Efisien
SIB/Jekson Turnip
TERIMA : Bupati Deliserdang yang diwakili Jentralin Purba terima sertifikat ISO 9001:2015 dari Direktur PT Qims Intrasindo, Nirwan Arif yang disaksikan Kadis PM PPTSP Jonas Damanik di Lubukpakam, Rabu (5/9).
Lubukpakam (SIB) -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM PPTSP) Deliserdang menerima sertifikasi ISO 9001:2015 dari badan sertifikasi British Standart Institute (BSI), Rabu (20/9) di Lubukpakam. Tujuan pemberian sertifikat itu agar pelayanan perizinan Deliserdang lebih efisien dan sistematis serta terperinci/terstruktur.

Direktur PT Qims Intrasindo (bergerak dalam konsultan ISO dan manajemen pemerintahan-red), Nirwan Arif memberikan sertifikat itu kepada Bupati Deliserdang yang diwakili Asisten III Jentralin Purba. Kemudian Asisten III menyerahkan sertifikat yang sudah teruji manajemen mutu itu kepada Kepala Dinas PM PPTSP Deliserdang Jonas Damanik SH.

Nirwan saat diwawancara mengatakan, sertifikat ISO tersebut merupakan suatu pengakuan dari badan sertifikasi BSI terkait implementasi sistem pelayanan mutu yang akan dilakukan setiap tahun. Proses meraih ISO terlebih dahulu dilakukan pelatihan, pendampingan dan implementasi yang dilakukan konsultan, kemudian dilakukan audit sertifikasi oleh BSI.

"Dinas PM PPTSP Deliserdang sudah bisa keluarkan izin dengan label ISO 9001:2015 di sertifikat. Apabila ada investor lain yang hendak masuk ke Deliserdang, maka pelayanan harus cepat, sistematis, akurat dan bisa dipertanggungjawabkan untuk peningkatan layanan publik yang lebih baik. Jadi berinvestasi di Deliserdang sudah semakin baik, kita harap investor asing dan dalam negeri sudah dapat berinvestasi," kata Nirwan.

Sambutan Jentralin mengatakan, penyelenggaraan pelayanan perizinan merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan dalam proses penyederhanaan proses pelayanan publik. "Melalui kegiatan penerimaan sertifikasi ISO dan sosialisasi ini diharapkan dapat mrningkatkan kualitas pelayanan perizinan sesuai proses mekanisme yang berlaku," ungkapnya.

Dalam laporannya Jonas Damanik menyebut, maksud penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 dan acara sosialisasi peraturan perundang-undangan pelayanan perizinan itu agar masyarakat atau pengusaha memahami peraturan perundang-undangan yang mendasar. Kemudian tujuannya untuk meningkatkan pemahaman, wawasan, pola pikir dan meningkatkan kapasitas menuju kinerja ASN sebagai pemberi layanan dan penerima layanan.

Usai acara penyerahan sertifikat, dilanjutlan acara sosialisasi dengan peserta para pengusaha dan narasumber mewakili Kadis PM PPTSP Provsu yaitu Kabid Pengawas dan Pengendalian Hj Mimi Rangkuti, Sekretaris Dinas PM PPTSP Deliserdang Salim dan narasumber lainnya. (C06/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru