Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 28 September 2026

BPJS Kesehatan Minta Media Perkuat Edukasi Hak dan Kewajiban Peserta JKN

Leo Bastari Bukit - Senin, 28 September 2026 21:45 WIB
129 view
BPJS Kesehatan Minta Media Perkuat Edukasi Hak dan Kewajiban Peserta JKN
Foto Dok/Forwakes Sumut
WORKSHOP: Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dedy Ardiansyah bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap MM AAK, dalam Media Workshop bertajuk “Peran Media dalam Opt

Medan(harianSIB.com)

BPJS Kesehatan Cabang Medan meminta media massa ikut memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap MM AAK, dalam Media Workshop bertajuk "Peran Media dalam Optimalisasi Program JKN" yang digelar di Medan, Senin (28/9/2026).

Yasmine mengatakan, media memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi mengenai program JKN. Pemberitaan yang akurat dinilai dapat membantu masyarakat memahami manfaat program sekaligus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai peserta.

"Kami sangat meminta bantuan Bapak-Ibu media untuk bisa menyosialisasikan program ini dengan lebih masif lagi, sehingga masyarakat mendapat informasi yang benar tentang program JKN," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Ikhwal Maulana, mengungkapkan jumlah peserta JKN secara nasional hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai sekitar 284,51 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.

Pada periode yang sama, sebanyak 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC). "UHC itu bukan program, tetapi kondisi. Suatu daerah dikatakan UHC apabila minimal 98 persen penduduknya sudah terdaftar sebagai peserta JKN," jelasnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru