Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 Agustus 2026

Polsek Delitua OTT Oknum Kepling, Uang Rp 30 Juta Disita

* DPRD Medan: Seret Semua Oknum yang Terlibat
- Kamis, 13 September 2018 11:45 WIB
325 view
Polsek Delitua OTT Oknum Kepling, Uang Rp 30 Juta Disita
SIB/Dok
TERJARING OTT: Oknum Kepling berinisial KK yang terjaring OTT oleh personil Reskrim Polsek Delitua menunjukkan barang bukti uang Rp 30 juta, di Mapolsek, Jumat (7/9).
Medan (SIB) -Personel Reskrim Polsek Delitua melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kepala Lingkungan (Kepling) berinisial KK (55) warga Jalan Karya Wisata II Kelurahan P Mansyur, Kecamatan Medan Johor, karena diduga melakukan pemerasan terhadap Roger Taruna (40) warga Johor Indah Permai Blok M 1 Kelurahan Gedung Johor.

Kapolsek Delitua Kompol Bernard Malau yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/9) membenarkan adanya oknum Kepling X Kelurahan Pangkalan Mansyur yang terjaring OTT pada, Jumat (7/9) sekira pukul 14.00 WIB, di salah satu rumah makan Jalan Jend AH Nasution. Diterangkan Kapolsek, penangkapan terhadap KK berawal dari informasi korbannya.

"Pada Jumat lalu kita menerima informasi dari Roger (korban) yang menyebutkan ada seorang oknum Kepling meminta uang untuk pengurusan ganti rugi tanah korban yang terkena pelebaran jalan di Jalan Karya Wisata sebesar Rp 30 juta," ujar Bernard.

Setelah berkoordinasi dengan petugas, sambungnya, korban kemudian menuju rumah makan guna menemui oknum Kepling dan menyerahkan uang tersebut. Di saat bersamaan personil Reskrim mengikuti korban guna melakukan pemantauan langsung.

"Saat korban menyerahkan uang tersebut kepada KK, petugas kita langsung mengamankan pelaku berikut uang Rp 30 juta. Selanjutnya oknum Kepling diboyong ke Mako berikut barang bukti uang dan tabungan milik korban guna diperiksa. Setelah itu, KK diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk proses selanjutnya. Sedangkan korban sudah membuat laporan," pungkasnya.

SERET
Wibawa Pemko Medan kembali dinodai akibat seorang kepala lingkungan (Kepling) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) saat menerima uang Rp 30 juta dari salah seorang warga. Padahal belum lama ini, oknum pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan juga terjaring OTT.

"Harusnya seluruh aparatur pemerintahan di Pemko Medan menjadikan ini menjadi pelajaran berharga dan berharap peristiwa yang sama tidak terjadi lagi," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Drs Proklamasi K Naibaho kepada SIB, Rabu (12/9) saat ditemui di ruang kerjanya menanggapi peristiwa OTT kemarin yang melibatkan oknum Kepling.

Disebutkannya, sudah ada beberapa contoh yang bisa dilihat di media massa atau yang ada di Medan, namun tetap saja ada oknum yang melakukan gratifikasi atau Pungli terhadap masyarakat. Selain menodai wibawa Pemko Medan, juga mempermalukan diri sendiri dan keluarga. Harusnya para oknum aparatur negara ini sadar untuk tidak melakukan hal yang sama, ujarnya lagi.

Seluruh aparatur pemerintahan di Kota Medan hendaknya berkerja secara profesional saja sehingga tidak ada yang terjerat hukum. "Jangan hanya gara-gara mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak benar, akhirnya tersangkut masalah hukum," ujar Politisi Gerindra itu lagi.

Untuk itu, Proklamasi meminta kepada Polisi untuk mengusut tuntas masalah ini dan membongkar siapa saja yang terlibat di dalamnya. "Seret semua oknum yang terlibat dalam peristiwa yang mengakibatkan terjadinya OTT ini," ujarnya mengakhiri.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi A lainnya, Hj Hamidah yang menyatakan tertangkapnya oknum Kepling ini agar menjadi pembelajaran bagi aparatur pemerintahan guna lebih profesional bekerja.

"Ini jadi pembelajaran bagi kepling, lurah dan camat agar semakin profesional bekerja. Jangan terjebak dengan iming-iming, jangan memaksa," ujarnya kepada wartawan. Kendati mengakui segala jenis bentuk gratifikasi tak dibolehkan, namun harusnya penangkapan tak hanya dilakukan pada oknum yang menerima saja. "Si pemberi juga harus ditangkap, karena ini takkan terjadi jika tak ada kesepakatan sebelumnya," ujar Ketua F-PPP DPRD Medan ini.

Hamidah juga menyatakan keprihatinannya atas kasus OTT Kepling. "Ya prihatinlah. Mungkin oknum kepling ini terjebak dengan iming-iming. Kita bukan membela kejahatan yang dilakukan, tapi melihat dari sudut pandang lain. Tetap diterapkan azas praduga tak bersalah," ujarnya lagi.

Dia berharap Wali Kota mengambil langkah bijaksana atas kasus yang sudah mencederai wibawa Pemko Medan ini. Aparatur pemerintahan seperti camat dan lurah mengubah pola kerja dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Memang terkadang masyarakat juga yang menyebabkan adanya percaloan. Terkadang mau cepat selesai lalu memberi 'uang pelicin' kepada oknum yang mengurus. Orang kan perlu minyak, terkadang menunggu berjam-jam. Tak mungkin gak makan, gak minum. Kita harus pengertian juga yang sudah minta tolong. Kalau mau gratis, ya urus sendiri lah. Tapi gitu pun kita tidak berpihak untuk hal yang salah. Bahkan kita himbau, agar kecamatan dan kelurahan lebih bijak dan profesional bekerja. Jangan terulang lagi kejadian Kepling terjaring OTTt," harapnya lagi.

Terpisah, Kabag Humas Pemko Medan Ridho Nasution mengaku sudah mengetahui adanya penangkapan oknum Kepling tersebut. Dia menyebutkan, saat ini Bagian Hukum Pemko Medan sedang mempelajari permasalahan tersebut.

"Kita tetap tak mendukung apapun jenis gratifikasi. Meskipun itu fee karena mengurus sesuatu. Sudah sering Pak Wali Kota menyampaikan jangan terima apapun, jangan minta apapun pada masyarakat," katanya singkat. (A16/A13/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru