Sabtu, 18 Mei 2024 WIB

Kebijakan Pemko Medan, Warga Medan Bisa Urus KTP di Kantor Camat

- Rabu, 05 Desember 2018 13:55 WIB
180 view
Medan (SIB)- Masyarakat diberi kemudahan dalam melakukan pengurusan kartu tanda kependudukan elektronik (E-KTP), dengan pelayanan yang dilaksanakan pada seluruh kecamatan di Kota Medan. Hal itu disebutkan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  Medan Arpian Saragih ketika diwawancara SIB melalui telepon seluler, Selasa (4/12).

Dikatakan, kebijakan pengurusan e-KTP melalui kantor kecamatan berlaku sejak 1 November 2018 lalu. Pengurusan yang sesuai kebijakan daerah itu di diberlakukan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. 

"Tujuannya untuk lebih meningkatkan dan mempermudah pelayanan, sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan pengurusan KTP," akunya.

 Menurut dia, pihaknya belum dapat memastikan sampai kapan waktu berlakunya. Dipastikan, pada dasarnya pelayanan yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan di Disdukcapil, hanya lokasi pengurusan saja yang diberdayakan di kantor kecamatan.

"Kita lihat nanti bagaimana hasil evaluasi, apakah seterusnya atau sementara. Namun, diharapkan dapat berlangsung seterusnya, karena masyarakat lebih dekat ke kantor kecamatan. "Setiap kecamatan di Medan ditempatkan petugas Disdukcapil untuk melayani masyarakat, ada dua sampai tiga orang petugas," sebutnya.

Terkait ketersediaan stok blanko e-KTP saat ini, Arpian mengaku tak mengetahui secara pasti mengenai jumlahnya. Tapi disebutkan, jumlah stok blanko tertera pada layar informasi yang tersedia di Kantor Disdukcapil Medan.

Ditemui di Kantor Disdukcapil Medan Jalan Iskandar Muda, salah seorang warga Kecamatan Medan Amplas Rycko mengaku sedikit kecewa kebijakan pelayanan publik itu tidak diinformasikan secara terbuka, sehingga dia sempat datang ke Kantor Disdukcapil Medan untuk mengurus KTP.

 "Meski hal ini mempermudah bagi warga Medan untuk mengurus KTP, sebaiknya kebijakan ini disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat melalui petugas di kecamatan atau melalui perangkat kepala lingkungan. Jangan hanya ditempel selebaran di Kantor Disdukcapil saja," sesalnya. (A15/d)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Ajak Personel Polres Tapteng Perangi Narkoba
Rakernas PDIP Akhir Mei akan Munculkan Sejumlah Kejutan
Bobby Nasution Terkejut, Pamannya Ambil Formulir Cawalkot Medan dari PDIP
Latar Belakang Militer Tidak Pengaruhi Demokrasi
Indosat Peduli, Bersama PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
Ricky Prandana Nasution dan Kadis Kesehatan Deliserdang Kembalikan Formulir Calon Bupati ke Gerindra
komentar
beritaTerbaru