Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

BRSKPN "Insyaf" Medan Beri Pelayanan Luar Balai di Percut Seituan

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2020 12:19 WIB
156 view
BRSKPN "Insyaf" Medan Beri Pelayanan Luar Balai di Percut Seituan
SIB/Dok
REHABILITASI: Kegiatan rehabilitasi sosial luar balai yang dilaksanakan BRSKPN "Insyaf" Medan di Aula Desa Laut Dendang mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat, perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Percut Seituan, Sabtu
Percut Seituan (SIB)
Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (BRSKPN) "Insyaf" di Medan Sumatera Utara melaksanakan respon kasus kepada korban penyalahgunaan Napza di Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan Deli Serdang, 22 hingga 25 Pebruari 2020.
Kegiatan terlaksana karena adanya laporan dan permohonan dari Kepala Desa Laut Dendang agar warganya yang telah terpapar narkoba mendapatkan pelayanan Rehabilitasi Sosial dari BRSKPN "Insyaf" Medan.

Kepala BRSKPN "Insyaf" Medan Sulaiman mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Penerima Wajib Lapor, korban penyalahgunaan Napza harus mendapatkan rehabilitasi, baik medis maupun rehabilitasi sosial karena mereka adalah korban yang harus dilindungi.

"Pada tahun 2020, balai kami hanya mampu melakukan rehabilitasi sosial sebanyak 200 orang per tahun, tentu saja tidak sebanding dengan tingginya angka penyalahgunaan Napza di Sumatera Utara yang mencapai 250 ribu berdasarkan data BNN Provinsi Sumut. Untuk itu kami harus memberikan layanan rehabilitasi sosial di luar balai," ujar Sulaiman saat memberikan materi kepada peserta, Sabtu (22/2).

Kegiatan rehabilitasi sosial di luar balai dilaksanakan beberapa tahap di antaranya pendekatan awal, asessmen, pemberian terapi psikososial dan terapi penghidupan serta pemberian BANTU (Bantuan Bertujuan). "Rangkaian kegiatan yang kami lakukan ini bertujuan agar korban penyalahgunaan Napza dapat sadar dan tidak menggunakan Napza Lagi serta mempunyai tanggung jawab sosial kepada lingkungan dan masyarakat," tambah Sulaiman.

Pada kesempatan ini Kepala Desa Laut Dendang Suwardi mengucapkan terima kasih kepada BRSKPN "Insyaf" Medan yang telah memberikan layanan kepada warganya yang telah terpapar narkoba. "Saya berharap kegiatan ini dapat berlanjut dan berkesinambungan karena memberikan dampak positif kepada masyarakat Desa Laut Dendang," katanya. (R7/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru