Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Tahun 2020 Target Penerimaan Kanwil DJP Sumut II Sebesar Rp 6,495 T

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2020 22:37 WIB
171 view
Tahun 2020 Target Penerimaan Kanwil DJP Sumut II Sebesar Rp 6,495 T
gatra.com
Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)
Kantor Wilayah DirektoratJenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II menargetkan penerimaan di Tahun 2020 sebesar Rp 6,495 triliun.atau tumbuh sebesar 4,87 persen bila dibandingkan dengan rencana penerimaan di tahun 2019 lalu yang hanya sebesar Rp 6,193 triliun.Ada penambahan rencana penerimaan sebesar Rp 302 miliar dari tahun lalu.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut Ii Romadhaniah dalam siaran persnya yang diterima SIB, Selasa (25/2) secara rinci menyebut pembagian rencana penerimaan (renpen) tahun 2020 dan persentase pertumbuhan dari masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang berada di bawah Kanwil DJP Sumut II dapat diurut dari rencana penerimaan yang terbesar yakni KPP Pratama Padangsidempuan sebesar Rp 1,252 triliun (14,98%), KPP Pratama Rantau Prapat Rp. 1,143 triliun (-10,59%), KPP Pratama Pematangsiantar Rp 1,094 triliun (19,04%), KPP Pratama Kisaran Rp. 1,009 triliun (-5,53%), KPP Pratama Sibolga Rp.566 miliar (4,64%), KPP Pratama Balige Rp 554 miliar (20,55%), KPP Pratama Tebingtinggi Rp 536 miliar (3,35%), dan KPP Pratama Kabanjahe Rp 336 miliar (6,47%).

Selain itu pihaknya juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) I dengan tema "Strategi Perluasan Basis Pemajakan Dan Sinergi Untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Untuk Indonesia Maju’", di Convention Hall Simalem Resort, Kabupaten Karo selama 4 hari, mulai 11 Februari hingga14 Februari 2020 lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri lebih 150 orang terdiri dari para kepala KPP dan KP2KP, pejabat pengawas, fungsional pemeriksa pajak dan penilai, account representative, dan pelaksana di lingkungan Kanwil DJP Sumut II. Pada kesempatan ini pula hadir Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Irawan sebagai Liaison Officer(LO) dan Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Perpajakan Max Darmawan sebagai narasumber.

Kakanwil DJP Sumut II menekankan, rencana penerimaan yang telah ditentukan harus dilaksanakan dan dipenuhi. Ia juga mengajak seluruh kepala KPP untuk berjibaku dalam setiap kinerja dan berkomitmen minimal dapat meraih pencapaian 100%. “Jadikan ini tanggung jawab kita bersama, amanah ini harus dikawal, tentunya dengan segala kinerja yang ada, pasti kita mampu meraihnya,” ujar Romadhaniah.

Dalam meraih pencapaian itu tentu ada peran aktif para stakeholder yakni lembaga, perusahaan, masyarakat, dan terutama wajib pajak. Ia berharap antara DJP dan wajib pajak hendaknya saling bersinergi dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakannya secara baik dan lancar.

Tahun 2020 ini, Kanwil DJP Sumut II optimis dan berkomitmen dapat mencapai kinerja yang lebih baik lagi dengan melakukan berbagai kebijakan-kebijakan, terutama terhadap potensi perpajakan yang masih belum tergali tanpa menghambat iklim investasi dan usaha wajib pajak di wilayah Kanwil DJP Sumut II.

Kemudian dengan berbagai kegiatan dialog dan edukasi perpajakan juga diharapkan akan semakin digiatkan secara faktual untuk memberi pemahaman tentang hak dan kewajiban perpajakan secara luas. Pemanfaatan data perpajakan melalui kerjasama dengan pihak lain serta hasil penyampaian data wajib pajak dalam pemenuhan data regional wilayah serta pihak ketiga dapat dioptimalkan guna mendukung tercapainya penerimaan pajak yang optimal. (S04/Rel/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru