Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026
Administrasi Belum Selesai

Groundbreaking Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan Ditunda

Redaksi - Jumat, 28 Februari 2020 12:25 WIB
590 view
Groundbreaking Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan Ditunda
Foto SIB/dok
Edy Rahmayadi
Medan (SIB)
Permasalahan administrasi belum selesai, groundbreaking pembangunan jalan tol dalam Kota Medan akhirnya ditunda dan akan dilakukan Juni mendatang.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada wartawan di kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Kamis (27/2).

Dikatakannya, rencana pembangunan jalan tol dalam Kota Medan seharusnya diumumkan Februari ini. Namun karena alasannya administrasi belum selesai dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga belum memberi izin dimulainya proyek prestisius tersebut dikerjakan, maka pengumumannya pun harus molor empat bulan ke depan. "Jalan tol dalam kota memang ada prosedur yang harus dilewati di PUPR. Jadi ground breaking itu diundur di Juni atau Juli," katanya.

Edy kembali menyebutkan, mengenai studi kelaikan ataupun aspek lain untuk rencana pembangunan infrastruktur itu, tidak ada masalah sejauh ini. "Kendalanya administrasi. Feasibility study (FS) tak masalah," katanya.

Sebelumnya disampaikan, baik Gubernur Edy dan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Armansyah Effendy Pohan mengungkapkan, bahwa groundbreaking jalan tol dalam Kota Medan akan dilakukan pada bulan ini. Hal ini mengisyaratkan sebuah penekanan dari segala aspek kajian dan FS yang dilakukan konsorsium investor, yang sudah rampung dikerjakan. "Kemarin kita targetkan Februari ini ground breaking, tahu-tahu belum bisa karena pusat belum keluarkan izin," ujar Edy dalam pembukaan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Zona Pantai Timur, di Kabupaten Langkat, Rabu (26/2).

Dalam kesempatan itu Edy juga mengatakan, kalau dirinya kecewa dengan penundaan sejumlah proyek strategis di Sumut, termasuk rencana pembangunan jalan tol dalam Kota Medan. "Kita sudah siap, dan sekarang pusat yang belum izinkan," katanya.

Sementara Effendy Pohan menuturkan rencana proyek jalan tol dalam Kota Medan terus berlanjut dikerjakan. Bahkan perusahaan konsorsium yang terdiri dari PT CMNP, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya (WIKA) serta PT SMJ), telah meminta data peta tanah ke Pemko Medan. Itu untuk memetakan daerah-daerah mana saja yang akan melewati jalur tol dalam kota. "Hingga sejauh ini masih FS, tapi mereka sudah meminta kepada Pemko Medan data peta tanah. Karena pajak bumi bangunan kan sudah sama Pemko Medan. Sudah pakai drone juga mereka memetakannya," katanya, Selasa (18/2) lalu.

Berdasarkan rencana, proyek tol dalam kota Medan dengan panjang 30,97 Km, memiliki 3 rute, yakni rute I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 Km, rute II Titi Kuning - Pulo Brayan sepanjang 12,84 Km dan rute III Titi Kuning - Amplas sepanjang 4,25 Km.

Lebih lanjut disampaikan, seluruh pendanaan yakni bernilai sekitar Rp 7 triliun itu, dibiayai oleh konsorsium tersebut. Dan hingga saat ini, pihak konsorsium juga masih melakukan proses perhitungan investasinya. "Berapa jumlah totalnya, kemudian investasinya balik berapa lama, semua lagi dihitung dan nanti itu akan dijelaskan konsorsium kepada gubernur dan kepada kita semua," sebutnya.

Namun jika studi kelayakan tidak bisa selesai dilakukan Februari ini atau tidak bisa sesuai jadwal, diamini dia kemungkinan untuk groundbreaking akan ditunda. "Tapi diusahakan groundbreakingnya dalam waktu dekat sehingga bisa digunakan warga Sumut di 2023 mendatang. Karena dari Kementerian PUPR kita ada high level meeting untuk menjawab kapan ini, tetapi dalam tahun ini tetap dilaksanakan dalam program mereka. Untuk perubahan jadwal ini, saya tidak bisa tentukan kapan. Tunggu konsorsium menyampaikannya ke kita," pungkasnya. (M11/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru