Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Sudah Ditender Tahun 2019, Jalan GB Josua Diaspal Sendiri oleh Dinas PU Medan

Redaksi - Sabtu, 07 Maret 2020 10:50 WIB
235 view
Sudah Ditender Tahun 2019, Jalan GB Josua Diaspal Sendiri oleh Dinas PU Medan
SIB/ Horas Pasaribu
TINJAU JALAN: Ketua Komisi IV DPRD Medan bidang pembangunan Paul MA Simanjuntak, dari Dinas PU Bina Marga UPT Wilayah Medan Timur Syawaluddin Saragih, Ketua Ranting PDI Perjuangan Medan Timur Rondang Simanjuntak dan sejumlah masyarakat Medan Timu
Medan (SIB)
Jalan GB Josua di Kecamatan Medan Timur yang kondisinya sudah sangat lama berlubang-lubang akhirnya diaspal sendiri oleh Dinas PU Bina Marga Pemko Medan, Selasa (3/3) disaksikan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak SH.

Paul Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, kondisi Jalan GB Josua sudah bertahun-tahun memprihatinkan. Lobang besar menganga sehingga membentuk kubangan jika hujan turun, tidak jarang orang jatuh dari sepeda motor terutama pada malam hari.
“Usulan terus dilakukan Komisi IV DPRD Medan, secara khusus juga saya sudah memohonkan kepada Dinas PU lewat reses maupun rapat dengar pendapat (RDP) agar segera dibangun. Usulan tersebut direspon. Ternyata Pemko telah menenderkan proyek pekerjaan tersebut dan sudah ada ditetapkan pemenangnya. Seharusnya sudah dikerjakan kontraktor di bulan September 2019 lalu tapi tidak dikerjakan juga sampai habis tahun anggaran,” kata Paul.

Karena tidak kunjung dikerjakan, lanjut Paul, warga marah dan menanyakan kepada anggota dewan soal batalnya perbaikan jalan itu. Paul terus melakukan lobi-lobi kepada Dinas PU hingga akhirnya proyeknya dikerjakan secara swakelola (langsung oleh dinas/tanpa tender). Namun pengerjaan swakelola di bawah 100 meter dan bisa dilanjutkan sisanya.

Turut hadir dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas PU wilayah Medan Timur yakni Syawaluddin Saragih dan Rusdi. Syawal mengakui pengerjaan Jalan GB Josua sudah ada pemenang tendernya tahun 2019 lalu tapi tidak dikerjakan. Dia beralasan sempitnya waktu pada saat itu karena sudah memasuki akhir tahun 2019, sehingga rekanan takut pengerjaan tidak terkejar.

“Waktu itu hampir di penghujung akhir tahun anggaran, banyak yang memakai alat pencampur aspal dari Pemrov Sumut, Pemkab Deliserdang dan kabupaten lainnya. Banyak yang sudah inden (memesan) AMP, sehingga rekanan pemenang lelang untuk mengerjakan Jalan GB Josua tidak kebagian. Sehingga setelah gagal dikerjakan anggaran tersebut jadi Silpa. Akhirnya tender tahun anggaran 2020, tidak ada tender lagi, lalu dikerjakan secara swakelola,” terang Syawaluddin tanpa menjelaskan nama kontraktor pemenang tender itu. (M10/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru