Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 06 Agustus 2026

Pemko Tertibkan Puluhan Tempat Tongkrongan di Kecamatan Medan Petisah

* Pemko Medan Sekaligus Bagikan 3200 Masker Gratis
Redaksi - Sabtu, 25 April 2020 10:34 WIB
299 view
Pemko Tertibkan Puluhan Tempat Tongkrongan di Kecamatan Medan Petisah
PIMPIN PENERTIBAN: Camat Medan Petisah M Agha Novrian memimpin kegiatan penertiban puluhan lokasi di kawasan Kecamatan Medan Petisah, Rabu (22/4) malam.
Medan (SIB)
Pemko Medan menertibkan 28 lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan tongkrongan di kawasan Kecamatan Medan Petisah, Rabu (22/4) malam hingga Kamis (23/4) siang. Penertiban yang dipimpin Camat Medan Petisah M Agha Novrian itu didukung petugas gabungan dari Satpol PP Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, serta personil Koramil dan Polsek Medan Baru.

Kepada wartawan, Kamis (23/4) malam, Kasatpol Pamong Praja (PP) Kota Medan HM Sofyan mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya menyasar pada lokasi-lokasi yang umumnya dijadikan lokasi berkumpul dan nongkrong warga Kota Medan meliputi restoran/rumah makan, cafe, warung internet (Warnet), serta warung kopi (Warkop) dan pedagang kaki lima (PKL).

Selain menekankan agar pembeli yang berkumpul dan nongkrong untuk pulang ke rumah masing-masing, pihaknya juga menginstruksikan pedagang untuk hanya melayani pembelian untuk dibungkus dan dibawa pulang. Ditegaskan, penertiban yang dilakukan pihaknya bukan untuk melarang pedagang berjualan, namun melarang warga Kota Medan yang membeli dagangan itu berkumpul-kumpul di lokasi tersebut.

"Penertiban itu dilakukan sebagai bagian dari langkah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Medan. Kita tidak melarang pedagang berjualan, tapi kita melarang pembelinya berkumpul atau nongkrong di tempat jualan itu," sebutnya.

Hal senada dikatakan Camat Medan Petisah M Agha Novrian saat diwawancara melalui telepon seluler. Diakui, pihaknya melakukan penertiban terhadap pengunjung yang berkumpul di lokasi tersebut, dengan membubarkan para pembeli yang berkumpul untuk kembali ke rumah masing-masing.

Ditambahkan, dalam kegiatan itu pihaknya menegaskan agar para pedagang untuk tidak melayani pembelian makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat, namun hanya boleh dibungkus. Ditegaskan, Pemko Medan tidak melarang pedagang untuk berdagang, tapi melarang lokasi dijadikan tempat berkumpul atau nongkrong.

Diungkapkan, selain penertiban, pihaknya juga sekaligus membagikan masker bagi warga di puluhan lokasi tersebut. Tercatat, sekira 3200 masker dibagikan pihaknya secara gratis kepada warga.

Dijelaskan, puluhan tempat yang ditertibkan itu antara lain Sekip Foodcourt Jalan Sekip, KFC Jalan Adam Malik, Warkop PKL dan lapo tuak Jalan Adam Malik, Beakamp Kopi Jalan Sekip, Mi Aceh Sekip Jalan Puri, Ikan Bakar Seribu Pulau Jalan Sekip, Mie Aceh Rizku Jalan Sekip, Warkop Mi Aceh Ana Rasa Jalan Pasundan, Mi Aceh Kepiting Jalan Gatot Subroto, Karie Bene Ci Rasa Jalan Gatot Subroto, Seafood 2000 Jalan Gatot Subroto, KFC Jalan Gajah Mada, Warung Ayam Goreng dan Ikan Bakar Wak Dower Jalan S Parman.

Selanjutnya, Mie Pansit Babi Nasi Tim Ayam dan Nasi Zio Bak Jalan Gelugur, Warung Mie/Warung Kopi Jalan Nibung Raya, Warung Makan Bukit Tinggi Jalan Gatot Subroto, Warkop Jalan Sei Binge, Warkop Jalan Sei Batang Serangan, Marines Kede Kopi Ule Kareng dan Gayo Jalan Wahid Hasyim, Sate Padang Al Fresco Medan dan Warkop Jalan Gatot Subroto, Premium Barber Shop/ Coffee Shop Jalan Darussalam Medan, serta Warkop Cak Duo/Spesialis Nasi Goreng dan Indomie Jalan Gajah Mada. (M15/p)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru