Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026
Harga Ditentukan Oknum

Kadis Pertamanan Diminta Buat Daftar Biaya Penguburan di TPU Kristen Simalingkar

Redaksi - Kamis, 23 Juli 2020 11:23 WIB
352 view
Kadis Pertamanan Diminta Buat Daftar Biaya Penguburan di TPU Kristen Simalingkar
dnaberita.com
Paul MA Simanjuntak 
Medan (SIB)
Komisi IV DPRD Medan dipimpin Ketua Komisi Paul MA Simanjuntak kunjungan kerja ke DInas Kebersihan dan Pertamanan, Selasa (21/7) di Pinang Baris. Turut mendampingi sejumlah anggota Komisi terdiri dari Hendra DS (fraksi Hanura), Renville Napitupulu (Partai PSI), Antonius Tumanggor (partai Nasdem), Daniel Pinem (Partai PDIP), Sukamto (Partai PAN), Dedy Aksari (Partai Gerindra) dan David Roni Ganda Sinaga (Partai PDI P). Mereka diterima Kadis M Husni Lubis didampingi Sekretaris dinas, Fahri dan staf ASN.

Pada pertemuan tersebut, Husni menjabarkan semua program yang sudah mereka kerjakan termasuk kendala yang dihadapi saat ini akibat dampak refocusing akibat pandemi Covid-19. Dia menjelaskan ada 2.454 orang tenaga pekerja harian lepas (PHL) sudah termasuk sopir truk, dan pengangkut sampah. "Jumlah ini tidak seimbang untuk bekerja melayani kebersihan sampah di Kota Medan yang memiliki luas 3000 kilometer persegi," terang Husni.

Untuk pengangkutan sampah, Husni mengakui masih kekurangan kendaraan. Apalagi target armada sampah di Kota Medan sampai tahun 2021 sulit terwujud. "Namun saya optimis, dengan kerjasama dengan pihak ketiga, target penambahan unit kendaraan pengangkut sampah termasuk ketersediaan penerangan lampu jalan akan dapat terpenuhi dan menguntungkan Pemko Medan," ucapnya.

Dia memaparkan anggaran tahun 2020 berdasarkan pagu refocusing tahap II dengan totalnya 519.260.000.000. Terbesar adalah untuk pembayaran listrik sebesar Rp.269.648.549.889 realisasi 159.534.565.163.00 atau 59.16%. Gaji PHL Rp.141.689.342.208 realisasi Rp70.637.788.012 atau 49,85%.

Pada kesempatan itu, Paul Simanjuntak mempertanyakan biaya penguburan Kristen di Simalingkar B yang dinilai mahal dan memberatkan masyarakat. "Kami minta agar Dinas Pertamanan menyosialisasikan jumlah retribusi pemakaman yang resmi kepada masyarakat di lokasi pemakaman. Ini untuk mencegah harga pemakaman yang dinilai sudah menjadi proyek oleh oknum-oknum tertentu," terang Paul. Padahal kata Paul, tarif resmi dari Pemko adalah Rp 850 ribu, namun di lapangan dikutip Rp2 hingga 3 juta.

Sementara anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor meminta Kadis membuat daftar harga resmi biaya penguburan sesuai Perda di lokasi pekuburan yang ada di Kota Medan. Karena tidak ada daftar harga sesuai Perda terpampang di lokasi pemakaman, maka oknum-oknum setempat suka-suka membuat harga jauh dari tarif. Padahal ada petugas dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan di tempatkan berkantor di kawasan pemakaman, tapi tidak bisa mengawasi.

Banyak masyarakat mengadu ke DPRD Medan menanyakan berapa sebenarnya biaya pemakaman, karena lahan itu disediakan Pemko, tapi orang-orang tertentu yang menentukan tarif. Sehingga Dinas terkait diminta perlu menunjukkan tarif yang sebenarnya sesuai Perda lewat plang atau spanduk dan masyarakat diimbau untuk menghindari calo. "Jadi jika ada yang meminta tarif di atas ketentuan, masyarakat dapat mengadukan ke pihak Dinas Pertamanan dan Kebersihan ataupun bila perlu pihak kepolisian," terang Antonius.

Merasa terpojok oleh desakan dewan, Kadis Husni Lubis berjanji akan membuat harga tarif pemakaman sesuai perda.

Antonius juga mengharapkan agar Dinas Kebersihan dan Pertamanan fokus pada kebersihan sampah, mengingat banyakya pemotongan anggaran pasca keluarnya Perwal II tentang refocusing yang mewajibkan semua SKPD menunda berbagai kegiatan yang tidak prioritas. Ia juga meminta agar Dinas Pertamanan segera melakukan pergantian lampu jalan menggunakan LED untuk menghemat pembayaran listrik 50 sampai 60 persen. (M10/p)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru