Medan (SIB)
Prudential Indonesia memeringati jelang 27 tahun melayani dan melindungi keluarga Indonesia. Di 2023, asuransi yang berdiri di Inggris itu menegaskan tagline #YakinMelangkah dan membawa publik mengejar masa depan yang lebih sehat dan lebih sejahtera.
Publikasi dari Customer Service, Rabu (12/7), sepanjang 2022 Prudential membayar klaim terhadap 1,8 juta tertanggung telah terlindungi oleh asuransi Prudential Indonesia serta manfaat sebesar Rp16,6 triliun.
Berkaitan untuk kenyamanan, Prudential membagi tips agar klaim asuransi jiwa tak ditolak. Mulai dari pemahaman tentang kontrak proteksi atau pihak tertanggung yang disepakati hingga berkas. “Untuk itu harus tahu mengenai syarat, kewajiban dan hak dalam berasuransi. Tentunya setiap calon nasabah diminta menjabarkan riwayat kesehatan dengan jujur, sebagai salah satu landasan dalam menentukan profil risiko saat pembuatan polis,” jelasnya.
Jadi, pastikan Anda memanfaatkan masa tunggu (free look period) yang diberikan saat proses pengajuan Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ), untuk membaca dan memahami dengan teliti seluruh poin-poin yang tertuang sebelum menandatangani rencana polis. Setidaknya ada lima alasan paling umum mengapa klaim asuransi jiwa atau kesehatan ditolak:
Pertama, bisa karena polis asuransi tidak aktif (lapse) akibat tidak terbayarnya premi atas polis yang sudah jatuh tempo. Kedua, tidak jujur mengungkapkan riwayat penyakit saat membeli polis asuransi, alias memiliki kondisi kesehatan tertentu yang sudah ada sebelum berlakunya manfaat perlindungan terkait (pre-existing condition). Ketiga, pastikan saat mengajukan klaim, Anda telah melengkapi semua dokumen yang diminta perusahaan asuransi, karena dokumen yang tidak lengkap akan menyebabkan pembayaran klaim Anda tertunda.
Keempat, klaim termasuk dalam pengecualian, alias risiko yang terjadi tidak termasuk yang tercantum pada perjanjian polis nasabah. Faktor kelima adalah masa pengajuan yang melewati kadaluarsa, sebab setiap klaim asuransi mempunyai tenggat waktu tertentu bagi nasabah untuk mengajukan permohonannya.
Untuk kelancaran, “tinjau ulang dokumen polis secara seksama”, apakah faktanya sesuai dengan alasan penolakan atau tidak. Langkah tersebut sejalan dengan ketelitian:
Periksa kembali detail informasi pribadi yang disampaikan saat awal membuat polis, apakah ada yang luput atau tidak sesuai dengan fakta.
Garis bawahi kata-kata yang menyatakan perlindungan (baik tersirat maupun tersurat) untuk kebutuhan konsultasi lebih lanjut dengan pihak penanggung.
Pahami pengecualian dalam polis asuransi yang Anda beli, seperti misalnya pre-existing condition, meninggal dunia karena turut serta dalam tindak kejahatan atau bunuh diri, kecelakaan yang disengaja atau direkayasa, serta masih banyak lainnya.
Lengkapi dokumen dan informasi yang dibutuhkan saat mengajukan klaim, seperti di antaranya mengisi formulir klaim yang telah disediakan, menyertakan surat berita acara kronologi terjadinya kerugian (bisa juga langsung berupa tagihan rumah sakit), polis asuransi asli, dan lain-lain tergantung kebutuhan masing-masing nasabah.
Perhatikan masa kadaluarsa klaim, di mana rata-rata batas waktu pengajuan klaim berkisar antara 30-60 hari.
Rutin membayar premi agar tidak mengalami lapse (polis tidak aktif) akibat tunggakan yang memicu masa tenggang atau bahkan masa berlaku polis habis. “Jika penolakan klaim terjadi di luar alasan-alasan yang telah disebutkan di atas, maka nasabah disarankan untuk segera menghubungi perusahaan asuransi dan melaporkan keluhan melalui formulir atau layanan call center resmi,” jelasnya.
Keluhan terkait akan melalui proses peninjauan internal perusahaan asuransi, di mana nasabah berhak meminta rinciannya jika diperlukan. Apabila polis asuransi dibeli melalui agen, maka ada baiknya konsultasi terlebih dahulu dengan mereka untuk kemudian dibantu penanganannya secara profesional. Atau dapat menghubungi Customer Service baik datang langsung maupun menghubungi via call center. (R10/a)