Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 11 Juni 2026

Kabid Pakis Sebut PPPK Harus Loyal Terhadap Instansi

Redaksi - Sabtu, 06 Januari 2024 18:13 WIB
356 view
Kabid Pakis Sebut PPPK Harus Loyal Terhadap Instansi
(Humas Pemkab Gresik untuk Jawa Pos)
Ilustrasi PPPK. 
Medan (SIB)
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Dr H Muksin Batubara MPd didampingi para Ketua tim Pakis menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak lima orang.
Kelima PPPK tersebut berasal dari Kemenag Padangsidimpuan, Kemenag Madina, Kemenag Karo dan Kota Medan, Jumat (5/1).
Kabid Pakis Muksin menyampaikan kepada kelima PPPK bahwa berdasarkan UU No 20 Tahun 2023 yang menggantikan UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa keberadaan PPPK memiliki kesempatan yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Setelah ditandatangani Presiden Republik Indonesia undang-undangnya semakin jelas hak dan kewajibannya," ucapnya.
Muksin menambahkan selagi tidak mencemarkan nama baik institusi berbuat amoral maka PPPK tidak akan dapat dicabut hak sebagai PPPK nya.
"Jadilah PPPK yang memang berfungsi sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Kerja tim memang sangat diutamakan dalam menjalankan program-program kerja di Bidang Pakis khususnya dan Kemenag Sumut pada umumnya," tambahnya.
Di akhir pertemuan, Muksin mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Pakis, dengan taqline Pakis bersama kerja tuntas. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru