Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 Juni 2026

Komnas PA Desak Polisi Tangkap Pelaku Predator Anak di Langkat

Redaksi - Rabu, 10 Januari 2024 17:38 WIB
354 view
Komnas PA Desak Polisi Tangkap Pelaku Predator Anak di Langkat
Foto: Shutterstock
Ilustrasi 
Langkat (SIB)
Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lia Latifah selaku pejabat sementara (Pjs), Selasa (9/1/2024), mengecam aksi pelecehan terhadap bocah berumur belasan tahun yang diduga dilakukan ZS (33), di rumah Wakil Bupati Langkat beberapa waktu lalu.

Latifa mengungkapkan, dengan kejadian ini tidak ada toleransi terhadap siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak. "Kami mengecam keras atas kejadian ini apalagi memang terduga pelaku nantinya terbukti, bahwa orang tersebut melakukan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak-anak," katanya.

“Karena dalam Komnas Perlidungan Anak sampai saat ini, siapapun orang dewasa di seluruh kawasan Indonesia ketika dia melakukan kekerasan apapun terhadap anak-anak tidak ada ampun dan akan kami kejar ke manapun pelaku tersebut,” katanya.

Pihaknya akan mendesak Polres Langkat dan seperti di beberapa daerah selalu membuat surat atensi kepada pihak Kapolres. Jika surat tersebut tidak ada tanggapan, pihaknya akan mengirimkan video atensi kepada Kapolres. Agar jangan main-main terhadap para pelaku yang sudah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.

"Karena, ketika pelaku ini masih diberikan ruang kebebasan dan tidak ditahan, maka tidak ada efek jera. Maka dimasa yang akan datang banyak anak-anak yang menjadi korban dan pelaku ini selalu akan menyepelekan hukum," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, warga di Kabupaten Langkat mendadak geger. Pasalnya, rumah Wakil Bupati Langkat baru-baru ini dihebohkan tempat aksi sodomi alias aksi pelecehan oleh pelaku inisial ZS (33).

Informasi dihimpun, pelaku disebut-sebut adik salah seorang anggota DPRD Langkat inisial ‘F’ yang juga pemilik salah satu Yayasan Perguruan Islam (YPI) di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza SIK MM menyatakan, kasus pelecehan sudah naik statusnya ke penyidikan. “Sudah naik status ke penyidikan,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi kembali terkait jumlah korban pelecehan yang sudah melapor ke Polres Langkat. “Sejauh ini baru dua. Namun jika ada yang lain kami siap membantu,” tegas AKP Dedi, saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru