Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 Juni 2026

Satu Lagi Tersangka Penganiayaan Maut Taman Bunga Ditahan Polisi, Mobil Ormas Disita

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 21 Juni 2026 17:29 WIB
107 view
Satu Lagi Tersangka Penganiayaan Maut Taman Bunga Ditahan Polisi, Mobil Ormas Disita
Foto: Dok/Polres
Tersangka baru inisial RWMS saat diamankan di ruang unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Sabtu (20/6/2026) sore.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar kembali menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan tewasnya seorang Jaka Jannes Malau di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Tersangka yang baru ditetapkan berinisial RWMS (28), warga Jalan Mufakat Kiri, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Selain melakukan penahanan terhadap tersangka, polisi juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang menggunakan stiker organisasi kemasyarakatan (Ormas) sebagai barang bukti.

Baca Juga:

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dokter Tifa Dirawat Usai Lemas dan Dibopong ke Mobil Tahanan
Enam Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Tewasnya Pemuda di Taman Bunga
Gagalkan Peredaran Narkoba, 2 Pria Ditangkap, Airsoft Gun dan 12 Paket Sabu Disita
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Lagi, Polres Dairi Berhasil Ungkap Kasus Korban Jadi Tersangka
KPK Tetapkan Keponakan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Kasus Pengadaan
komentar
beritaTerbaru