Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Juni 2026

BNNK Langkat Tangkap Bandar Sabu

Redaksi - Minggu, 14 Januari 2024 18:50 WIB
439 view
BNNK Langkat Tangkap Bandar Sabu
Foto : BNNK Langkat
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat menangkap terduga bandar sabu berinisial KR (31).
Langkat (SIB)
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat menangkap terduga bandar sabu berinisial KR (31) beralamat Dusun IV Pangkaltiti, Desa Pantaigading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, dengan barang bukti diduga sabu dengan berat kotor 85,19 gram serta sejumlah barang lainnya, Rabu (10/1).
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Langkat AKBP S Bangko dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan SIB, Kamis (11/1).
Dijelaskan, penangkapan terduga pelaku yang dikategorikan sebagai bandar itu berkat informasi warga yang diterima BNNK Langkat 9 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB.
Informasi yang diterima menyebutkan, satu rumah kayu di Dusun IV Pangkaltiti Desa Pantaigading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat sering terjadi transaksi sabu.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko memerintahkan personelnya melakukan penyelidikan .
Rabu ,10 Januari 2024 sekira pukul 13.00 WIB Tim Berantas BNNK Langkat kembali mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumah kayu, lokasi mereka diduga sering melakukan transaksi.
Di lokasi, Tim BNNK Langkat bersiap menangkap KR. Mengetahui kedatangan petugas, R bersama rekannya G sempat berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke tambak di dekat lokasi.
Tidak ingin kehilangan buruannya, personel BNNK Langkat mengejar dan akhirnya menangkap KR, namun rekannya G dapat melarikan diri.
Tim Pemberantasan BNNK Langkat selanjutnya melakukan penggeledahan didampingi Kepala Dusun (Kadus) IV Pangkaltiti bernama Deni.
Dari penggeledahan itu, ditemukan satu kotak plastik bening berisi sabu yang ditanam di dalam tanah di belakang rumahnya G.
Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNNK Langkat guna penyidikan lebih lanjut.Dari hasil proses penyidikan akhirnya KR ditetapkan sebagai tersangka, sementara tersangka dilakukan penahanan di BNNK Langkat. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Mahasiswi USU Juara Karate Asia

Mahasiswi USU Juara Karate Asia

Medan(harianSIB.com)Karateka Timnas Indonesia yang juga mahasiswi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom TI) Universitas S