Selasa, 14 Mei 2024 WIB
Selamat Ulang Tahun SIB

M Effendi Girsang Gubernur LPKNI Sumut Periode 2024-2028

Redaksi - Rabu, 24 April 2024 18:01 WIB
485 view
M Effendi Girsang Gubernur LPKNI Sumut Periode 2024-2028
(Foto: SIB/Danres Saragih)
FOTO BERSAMA: Pimpinan LPKNI/Gubernur LPKNI Sumut M Effendi Girsang, Staf Ahli/Komisioner Syaad Afifudin Sembiring, Walsen Napitupulu, Dinaria Girsang, Diana dan lainnya foto bersama usai pelantikan, Rabu (24/4/2024) di Aula Raja Inal Siregar, L
Medan (harianSIB.com)
Pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Perwakilan Sumut dilantik Presiden LPK Nasional Indonesia Nanang Nilson SH MH yang diwakili Prof Dr Syaad Afifuddin Sembiring SE MEC, di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/4/2024).
Pelantikan dihadiri Mulyadi Simatupang Kadis Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Kejati Sumut, perwakilan Kapolresta Medan beserta undangan lainnya dari Ormas dan masyarakat.
Adapun Pengurus LPKNI Perwakilan Provinsi Sumut yang dilantik periode 2024-2028 berdasarkan Keputusan Presiden LPK Nasional Indonesia No.049/KP/XI/2023 Pimpinan LPKNI/Gubernur LPKNI Sumut DR (HC) Ir M Effendi Girsang MSi, Staf Ahli/Komisioner Prof Dr Syaad Afifuddin Sembiring SH MEC, Ir Walsen Napitupulu, Dinaria Girsang SPsi MPsi, DR Diana, A Barus dan DR Ir Hidayati, Dr Ir Fransiscus Gultom MPd.
Sekretaris Mangatas P Simarmata ST, Muhammad Rieza Iqbal M Pd, Tessa Fional Eunike Kaban ST MSc, IIn Varlina Simanjuntak dan Bendahara dr Siti Amanah Ginting beserta beberapa yang membidangi Direktorat.
Pimpinan LPKNI Sumatera Utara/Gubernur LPKNI Sumut M Effendi Girsang dalam kata sambutannya, menyampaikan bahwa LPKNI adalah suatu organisasi lembaga masyarakat yang berdiri untuk mewujudkan terlindunginya kepentingan konsumen dan dapat mencerdaskan konsumen melalui kerja sama dengan pemerintah maupun stakeholder khususnya Disperindag ESDM Sumut.
Dikatakannya, keberhasilan organisasi tidak akan terjadi tanpa kerja sama semua pengurus, sehingga dalam hal ini semua pengurus diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya.
"Kita berharap semua pengurus yang dilantik melaksanakan visi misinya demi kepentingan kehidupan masyarakat sesuai dengan UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum," harapnya.
Syaad Afifuddin Sembiring memaparkan, kalau pelantikan pengurus Sumut bersamaan dengan peringatan puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2024. Sebagaimana diketahui bahwa Harkonas ditetapkan 20 April berdasarkan keputusan Presiden Nomor 13 tahun 2012.
Sejak berdirinya LPKNI 2021 sampai saat ini telah berpartisipasi aktif bersama pemerintah menegakkan hukum, perlindungan konsumen, bahkan LPKNI merupakan satu-satunya organisasi terdepan di Indonesia dikarenakan selalu mendampingi sidang konsumen bahkan sampai di tingkat Internasional.
Kepala Disperindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang mengharapkan, LPKNI mampu sebagai mitra pemerintah dalam mengawal dan menegakkan hak-hak konsumen dan melakukan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen dengan struktur independen dan kemandiriannya.
"Oleh karenanya, saya mengajak semua anggota lembaga ini untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan memprioritaskan konsumen sebagai prioritas utama dan berkeadilan bagi semua pihak," ujarnya. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Disdik Sumut Imbau Para Kepsek Tidak Paksakan Program Outing Sekolah ke Luar Daerah
DPRD SU Tolak Rasionalisasi Anggaran Rp10 Miliar di Dinsos Karena Tidak Ada Emergency
Kapolres Tanah Karo Berikan Reward Kepada Personel Sihumas
Sidang Lanjutan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinkes Sumut
Bahas Isu Strategis, PDI Perjuangan Sumut Terima Kunjungan PKS dan Hanura
Ditpolairud Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Ketam Tapak Kuda
komentar
beritaTerbaru