Sabtu, 18 Mei 2024 WIB

DPRD SU Minta Polda Satgas Mafia Tanah "Gebuk" Kelompok Preman Bacok Warga Sampali

Firdaus Peranginangin - Sabtu, 04 Mei 2024 18:31 WIB
368 view
DPRD SU Minta Polda Satgas Mafia Tanah "Gebuk" Kelompok Preman Bacok Warga Sampali
Foto : Ist/harianSIB.com
Zeira Salim Ritonga

Medan (harianSIB.com)

Kalangan DPRD Sumut meminta Polda Sumut dan Satgas Mafia Tanah untuk tidak ragu-ragu lagi "menggebuk" preman yang diduga suruhan mafia tanah meneror dan membacok warga yang bermukim di Jalan H Anif, Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Hal itu disampaikan Penasihat Fraksi Nusantara DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan dan keamanan Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024), melalui telepon di Medan.

"Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah tegas menginstruksikan seluruh jajarannya dan Satgas Mafia Tanah untuk menggebuk dan menghabisi mafia tanah. Saatnya Sumut bergerak untuk membersihkan daerah ini dari keberingasan mafia tanah," tandas Zeira Salim Ritonga.

Bahkan menurut Bendahara DPW PKB Sumut ini, daerah Sumut merupakan gudangnya mafia tanah dan terkesan sudah kebal hukum, sehingga secara terang-terangan mengancam dan membacok warga dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis klewang di Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Dalam kasus ini, seharusnya aparat penegak hukum bersama Satgas Mafia Tanah yang di dalamnya terdiri dari Kejati Sumut dan aparat kepolisian bertindak tegas, karena kelakuan kelompok premanisme yang diduga suruhan mafia tanah ini semakin hari semakin merajalela dan bertindak brutal," tegas Zeira Salim.

Dalam kasus ini, Salmon Sumihar Sagala juga meminta masyarakat Kampung Kompak untuk segera mengadukan pelaku penyerangan dan pembacokan ini kepada aparat kepolisian dan ditembuskan kepada Menteri ATR/BPN di Jakarta, agar segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:


Baca Juga:

Salmon Sumihar Sagala

Seperti diberitakan SIB, Sabtu (4/5), kelompok preman diduga suruhan mafia tanah, mengancam bahkan membacok warga dengan menggunakan klewang, di Jalan H Anif Kampung, Kompak Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, terkait masalah tanah di daerah itu.

Awal peristiwa pembacokan terjadi, ketika warga yang terdiri dari kaum "emak-emak" dari Kampung Kompak melakukan protes, adanya warga Kampung Kompak bersimbah darah akibat dibacok preman dengan menggunakan kelewang dan samurai, sehingga warga melakukan bakar ban di Jalan H Anif.

Bahkan warga menegaskan, mereka bukan penduduk liar yang seenaknya diusir dan diteror oknum mafia tanah dengan menggunakan surat belaka, agar meninggalkan areal pertanahan di Kampung Kompak yang diklaim warga sudah mengantongi surat kepemilikan tanah dan ada juga sejumlah warga mengaku sudah tinggal selama 18 tahun di Kampung Kompak.(**).








Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua DPRD SU Dr Sutarto MSi Silaturahmi Dengan Wartawan Unit DPRD Sumut
"Kuras" APBD Sumut 2024 Rp1,197 Triliun, Anggota DPRD SU Usulkan PON XXI Sumut Ditunda
Polemik Dibalik Rasionalisasi APBD Sumut
DPRD SU: APBD Defisit Rp500 Miliar, Pemprov Lakukan Rasionalisasi
DPRD SU Tolak Rasionalisasi Anggaran Rp10 Miliar di Dinsos Karena Tidak Ada Emergency
DPRD SU Tolak Rasionalisasi Anggaran Rp 10 Miliar di Dinsos Karena Tidak Ada Emergency
komentar
beritaTerbaru