Jumat, 20 September 2024

Kejari Gunungsitoli dan BRI Teken Kerjasama Bidang Hukum Datun

Martohap Simarsoit - Sabtu, 03 Agustus 2024 13:24 WIB
373 view
Kejari Gunungsitoli dan BRI Teken Kerjasama Bidang Hukum Datun
Foto:dok/Kasintel Kejari Gunungsitoli
Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH (kiri) dan Dahlan Hariyadi (BRI) pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Datun, Rabu (31/7/2024) di Aula Kejari Gunungsitoli.
Medan (harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) menyiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Gunungsitoli untuk menyelesaikan permasalahan kreditur macet di Kepulauan Nias, di wilayah hukum Kejari Gunungsitoli meliputi 4 kabupaten/kota (Gunungsitoli, Nias, Nias Barat dan Nias Utara).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH menegaskan hal itu pascapenandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejari Gunungsitoli dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), di Aula Kantor Kejari Gunungsitoli Jalan Soekarno Gunungsitoli, Rabu (31/7/2024) lalu.

Kajari Gunungsitoli melalui Kasintel Sulaiman Rifai H SH dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, Sabtu (3/8/2024) perjanjian kerja sama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Branch Office Gunungsitoli dengan Kejari Gunungsitoli adalah tentang pendampingan hukum bidang Datun.

Baca Juga:

Nota perjanjian kerja sama ditandatangani oleh S Branch Office Head PT BRI (Persero) Tbk Branch Office Gunungsitoli, Dahlan Hariyadi (pihak pertama) dengan Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, SH MH (pihak kedua), yang dihadiri Kasi Datun, Kasi Intelijen, Kasubsi Datun Kejari Gunungsitoli dan Relationship Manager PT BRI (Persero) Tbk Branch Office Gunungsitoli.

Tujuan perjanjian kerja sama adalah mendukung peningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang Datun, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi PT BRI (Persero) Tbk Branch Office Gunungsitoli, seperti mengedukasi masyarakat untuk sadar akan pentingnya membayar kredit macet guna menyelamatkan sumber pemasukan negara.

Baca Juga:

Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang pada kesempatan itu menjelaskan, dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat membantu pihak pertama dengan berperan memaksimalkan peran Seksi Datun Kejari Gunungsitoli, dengan mendukung PT BRI Tbk Branch Office Gunungsitoli untuk menyelesaikan permasalahan kreditur macet.

Disampaikan, selain menjalankan Tupoksi dalam kinerja penegakan hukum mengawal pembangunan di Kepulauan Nias, Kejari Gunungsitoli juga melaksanakan peran melakukan kegiatan peduli terhadap keadaan masyarakat, seperti peduli stunting (kesehatan) melalui Jaksa Mozago Banua terhadap Balita di 7 Puskesmas dan peduli anak sekolah SD dengan membagikan sepatu. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru