Minggu, 13 Oktober 2024

Bakal Paslon Kepala Daerah Padangsidimpuan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Pirngadi

Leo Bastari Bukit - Sabtu, 31 Agustus 2024 19:54 WIB
477 view
Bakal Paslon Kepala Daerah Padangsidimpuan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Pirngadi
Foto SNN/Leo Bukit
WAWANCARA: Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora saat diwawancarai wartawan di RSUD Dr Pirngadi Medan, Sabtu (31/8/2024).
Medan (harianSIB.com)
Bakal pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe SKM MKes dan H Harry Pahlevi ST MBA menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Pirngadi Medan, Sabtu (31/8/2024). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses verifikasi yang diwajibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelayakan fisik dan mental para kandidat dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

Pasangan calon ini hadir didampingi Komisioner KPU Padangsidimpuan termasuk Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora. Tagor menjelaskan bahwa hingga batas akhir pendaftaran pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, KPU Padangsidimpuan telah menerima pendaftaran dari tiga pasangan calon.

"Pasangan pertama yang mendaftar adalah Dr Letnan Dalimunthe dan H Harry Pahlevi pada 28 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, pasangan Hapendi Harahap dan Gempar Nauli Hamonangan Nasution mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB, dan pasangan Irsan Efendi Nasution SH MM, dan Ir H Ali Muda Siregar pada 29 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB," ujarnya.

Baca Juga:

Tagor menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi pasangan yang mendaftar pada 28 Agustus dijadwalkan pada 31 Agustus 2024, sementara pasangan yang mendaftar pada 29 Agustus akan menjalani pemeriksaan pada 1 September 2024. "Pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan RS Pirngadi Medan, mengingat jarak tempuh dari Padangsidimpuan ke Medan yang memakan waktu 10-11 jam," jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan ini mencakup 39 item, termasuk pemeriksaan psikiatri yang memerlukan waktu sekitar 270 menit. Tagor menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pemeriksaan ini, mengingat masa perbaikan berkas hanya tersedia pada 6-8 September 2024. Jika ada pasangan calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan, partai pengusung memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan penggantian.

Baca Juga:

Sementara, Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD dr Pirngadi Medan drg Afifuddin menjelaskan bahwa rumah sakit ini dipilih karena fasilitas dan kemampuan yang memadai untuk menangani pemeriksaan kesehatan sesuai regulasi KPU. "RS Pirngadi, bersama RS Haji dan RS Putri Hijau ditunjuk untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai standar," kata Afifuddin.

Pemeriksaan kali ini berbeda karena dilakukan serentak untuk beberapa kabupaten dan kota, termasuk Kota Padangsidimpuan. "Biasanya, pemeriksaan hanya dilakukan untuk satu atau dua pasangan calon dari satu daerah. Namun, kali ini ada beberapa pasangan calon yang harus diperiksa dalam waktu yang bersamaan," jelasnya.

Proses pemeriksaan ini membutuhkan waktu sekitar 270 menit untuk setiap pasangan calon, dengan fokus pada pemeriksaan psikiatri yang dianggap paling kompleks. Afifuddin juga menegaskan pentingnya pemeriksaan ini dalam memastikan bahwa para calon pemimpin yang terpilih nanti benar-benar memenuhi syarat, baik dari segi fisik maupun mental.

Seluruh proses pemeriksaan di RS Pirngadi diharapkan selesai tepat waktu, dan hasilnya akan diserahkan kepada KPU pada 1 September 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru